Viral
Viral Kadin-Ormas di Cilegon Minta Proyek Rp 5 Triliun, Kapolres Ultimatum Tak Boleh Ada Ancaman
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara angkat bicara mengenai adanya video viral audensi antara pengusaha lokal dengan PT. Chandra Asri Alkali.
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara angkat bicara, mengenai adanya video viral audensi antara pengusaha lokal dengan PT. Chandra Asri Alkali.
Dalam video yang beredar, oknum pengusaha lokal diduga minta porsi proyek Rp 5 Triliun kepada PT. Chandra Asri Alkali tanpa lelang.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, pihaknya sudah memediasi antara pengusaha lokal dengan pengusaha asing tersebut.
Baca juga: Viral! Kadin dan Ormas di Kota Cilegon Diduga Minta Proyek ke Chandra Asri, Isbatullah Angkat Bicara
"Iya kemarin sempat viral ya, tapi kami sudah mediasi sudah kita lakukan pertemuan, hanya miss komunikasi saja antar pengusaha asing dan pengusaha lokal di Kota Cilegon," ujar Kemas di Mapolres Cilegon, Selasa, (13/5/2025).
Kemas menegaskan, pihaknya memberikan ultimatum kepada oknum pengusaha di Kota Cilegon, bahwa tidak boleh ada ancaman dan intimidasi.
"Kita ultimatum, tidak ada pengancaman kemudian tidak ada intimidasi, bila ada kita tindak tegas," tegasnya.
"Alhamdulillah kemarin berjalan lancar mediasinya, dan kedua belah pihak juga bersepakat tidak adanya ancaman maupun premanisme," sambungnya.
Kadin dan Ormas di Cilegon Minta Jarah Proyek Rp 5 Triliun dari Pembangunan Pabrik Chandra Asri Alkali

Diberitakan sebelumnya, beredar video yang menunjukkan sejumlah orang yang diketahui dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, serta organisasi masyarakat (Ormas) setempat diduga meminta jatah proyek.
Mereka diduga meminta jatah proyek Rp 5 Triliun dari pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I Kadin Kota Cilegon, Isbatullah Alibasja buka suara.
Ia mengatakan, kehadiran Kadin Kota Cilegon sebagai bentuk pembinaan terhadap pengusaha lokal, memfasilitasi, memediasi dan mengadvokasi anggotanya.
Kedudukan Kadin, kata Isbatullah, sebagai lembaga pemerintah yang dinaungi undang-undang nomor 1 Tahun 1987.
Menurut Isbatullah, Kadin Kota Cilegon menyambut baik adanya investasi di Kota Cilegon.
Viral Sedunia, Ini Komentar Dhika si Penari di Atas Perahu Pacu Jalur |
![]() |
---|
Viral Anggota DPRD Banten Pakai Headset saat Rapat Paripurna, Umar Barmawi: Gak Full Videonya |
![]() |
---|
Tanpa Busana, Seorang Polisi Digerebek Sedang Indehoy Bareng Istri Orang di Sebuah Villa di Bengkulu |
![]() |
---|
Viral ODGJ di Pandeglang Tenteng Sebilah Golok, Ternyata Warga Kadulisung |
![]() |
---|
Viral! Kadin dan Ormas di Kota Cilegon Diduga Minta Proyek ke Chandra Asri, Isbatullah Angkat Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.