Dana Desa

20 Desa di Kabupaten Pandeglang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari 1 Miliar, Ini Daftarnya

Tertinggi dalam daftar ini adalah Desa Ujungjaya, Kabupaten Pandeglang, yang menerima alokasi dana desa sebesar Rp1.642.790.000.

Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
Tangkap layar Google Street View
DANA DESA PANDEGLANG- Tangkapan layar Google Street View Kamis (15/5/2025). Kantor Bupati Pandeglang di Jl. Pendidikan No.3, Pandeglang, Kec. Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten 42211. Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten mendapatkan alokasi dana desa tahun anggaran 2025 sebesar Rp329.044.029.000, seperti dikutip dari djpk.kemenkeu.go.id. 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak daftar 20 desa di Kabupaten Pandeglang yang menerima alokasi dana desa tahun anggaran 2025 hingga mencapai lebih dari 1 miliar rupiah.

Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten mendapatkan alokasi dana desa tahun anggaran 2025 sebesar Rp329.044.029.000, seperti dikutip dari djpk.kemenkeu.go.id.

Di Kabupaten Pandeglang, terdapat sejumlah desa yang mendapatkan alokasi dana desa hingga lebih dari 1 miliar rupiah.

Berikut ini 20 daftar desa yang menerima alokasi dana desa tahun anggaran 2025 mencapai lebih dari 1 miliar rupiah, tertinggi dalam daftar ini adalah Desa Ujungjaya yang menerima alokasi dana desa sebesar Rp1.642.790.000.

Baca juga: Ini Alasan Desa Kanekes yang Dihuni Masyarakat Adat Baduy Lebak-Banten, Tolak Dana Desa Rp2,5 M

Dana Desa TA 2025 Kabupaten Pandeglang

1. Desa Kertajaya

Alokasi Dana Desa Rp1.058.987.000

2. Desa Kertamukti

Alokasi Dana Desa Rp1.258.721.000

3. Desa Cigorondong

Alokasi Dana Desa Rp1.064.928.000

4. Desa Ujungjaya

Alokasi Dana Desa Rp1.642.790.000

Baca juga: Anggaran Dana Desa Tahun 2025 di Kabupaten Serang Rp347,1 Miliar, Ini Rincian Setiap Desanya

5. Desa Rancapinang

Alokasi Dana Desa Rp1.226.240.000

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved