Pengusaha Lokal Minta Polda Banten Serius Selidiki Kasus Dugaan Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek

Pengusaha lokal Cilegon, Mahfud Hasan mengapresiasi langkah Polda Banten yang akan menyelidiki kasus dugaan minta jatah proyek .

Tayang:
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Muhammad Uqel/TribunBanten.com
KASUS DUGAAN MINTA JATAH PROYEK - Pengusaha lokal Cilegon, Mahfud Hasan mengapresiasi langkah Polda Banten yang akan menyelidiki kasus dugaan minta jatah proyek ke PT Chandra Asri Alkali (CAA), Kamis (15/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Pengusaha lokal Cilegon, Mahfud Hasan mengapresiasi langkah Polda Banten yang akan menyelidiki kasus dugaan minta jatah proyek ke PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha Chandra Asri Group oleh oknum pengurus Kadin Cilegon.

Mahfud mengungkapkan, saat ini Kapolda Banten telah berstatmen akan melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan minta jatah proyek.

Tindakan tersebut, kata dia, selaras dengan spirit kepolisian yang tengah memberantas aksi premanisme.

Baca juga: Buntut Minta Jatah Proyek 5 Triliun, Kadin Cilegon dan Banten Bakal Diaudit

Diketahui, Polda Banten saat ini tengah gencar melakukan pemberantasan premanisme di beberapa wilayah industri di Banten.

Tercatat saat ini telah menangkap 492 preman, 63 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Apresiasi setinggi-tingginya atas niatan Polda Banten di kasus tersebut," ucapnya saat ditemui di kantornya, Rawa Arum, Cilegon, Kamis (15/5/2025).

Oleh karena itu, dirinya berharap Polda Banten serius dalam penyelidikan kasus dugaan minta jatah proyek oleh oknum pengurus Kadin Cilegon.

Baca juga: Viral Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, Ini Sosok Ketuanya

Diketahui, aksi dugaan minta jatah proyek ke salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang dilakukan Kadin Cilegon viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, oknum pengusaha lokal diduga minta porsi proyek Rp 5 Triliun kepada PT. Chandra Asri Alkali tanpa lelang. 

"Polda Banten harus serius menyelidiki kasus ini, agar hasilnya bisa terang benderang. Apakah masuk ke ranah pidana atau bukan," ungkapnya.

Maka dari itu, lanjut dia, Polda Banten harus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. 

"Penyelidikan di kasus ini (Kadin Cilegon-red) menjadi bukti keseriusan Polda Banten," ucapnya.

"Ingat, kita ini negara hukum, maka harus adil dan tak pandang bulu," sambungnya.

Masih kata Mahfud, sebagai pengusaha dirinya merasa malu mendengar kasus tersebut.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved