Buntut Minta Jatah Proyek 5 Triliun, Kadin Cilegon dan Banten Bakal Diaudit
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan melakukan audit internal terhadap Kadin Cilegon dan Kadin Banten.
TRIBUNBANTEN.COM - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan melakukan audit internal terhadap Kadin Cilegon dan Kadin Banten.
Hal itu setelah viralnya video oknum pengurus Kadin Cilegon beserta sejumlah ormas, meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun kepada PT Chandra Asri Alkali, Jumat (9/5/2025).
Oknum pengurus Kadin Cilegon meminta proyek Rp5 triliun kepada PT Chandra Asri Alkali dengan syarat tanpa melalui proses tender lelang.
Akibat kasus tersebut, Kadin Cilegon dan Banten akan dilakukan audit internal oleh Kadin Indonesia.
Baca juga: Anindya Bakrie Turun Tangan Terkait Oknum Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek 5 Triliun Tanpa Lelang
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie melalui melalui keterangan resmi yang diterima TribunBanten.com, Rabu (14/5/2025).
"Kadin Indonesia akan melakukan audit internal menyeluruh terhadap struktur dan aktivitas Kadin Kota Cilegon dan Kadin Provinsi Banten," ujarnya.
Hasil audit akan disampaikan kepada Kementerian Investasi/BKPM serta Pemerintah Provinsi Banten sebagai bentuk transparansi dan klarifikasi resmi.
Komitmen Kadin Terhadap Iklim Investasi di Indonesia
Anindya Bakrie menegaskan, Kadin berkomitmen memberikan perilindungan kelembagaan kepada investor agar tidak terjadi preseden negatif di kemudian hari, dan demi menjaga nama baik organisasi dan dunia usaha.
"Kami menegaskan, Kadin Indonesia memiliki komitmen kuat untuk menjunjung hukum, mendukung investasi yang sehar, dan menjaga marwah organisasi sebagai mitra strategis pemerintah," tegasnya.
"Setiap penyimpangan dari perinsip-prinsip tersebut akan ditindak tegas dalam koridor AD/ART dan hukum nasional yang berlaku," ucapnya.
Kadin Cilegon Ngotot Ingin Dapat Proyek
Wakil Ketua I Kadin Kota Cilegon, Isbatullah Alibasja mengatakan, kehadiran Kadin Kota Cilegon sebagai bentuk pembinaan terhadap pengusaha lokal, memfasilitasi, memediasi dan mengadvokasi anggotanya.
Kedudukan Kadin, kata Isbatullah, sebagai lembaga pemerintah yang dinaungi undang-undang nomor 1 Tahun 1987.
Menurut Isbatullah, Kadin Kota Cilegon menyambut baik adanya investasi di Kota Cilegon.
| Kadin Banten Segera Bentuk Carateker, Usai Bekukan Kadin Cilegon |
|
|---|
| RESMI! Kadin Banten Bekukan Kadin Kota Cilegon, RPL Dinilai Cacat Prosedur |
|
|---|
| Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL di Citangkil Kota Cilegon, CAA Gelar Konsultasi Publik |
|
|---|
| Pengurus Kadin Cilegon Terbukti Peras PT Chandra Asri Alkali, Hakim Vonis 1,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kasus Dugaan Pemerasan PT CAA, Ketua Kadin Cilegon Dituntut Empat Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kadin-dan-Ormas-di-Kota-Cilegon-Chandra-Asri.jpg)