Buntut Minta Jatah Proyek 5 Triliun, Kadin Cilegon dan Banten Bakal Diaudit

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan melakukan audit internal terhadap Kadin Cilegon dan Kadin Banten.

Editor: Abdul Rosid
Istimewa
Kadin dan Ormas di Kota Cilegon saat audensi bersama pihak pabrik Chandra Asri. Selasa, (13/5/2025). Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie menyatakan, akan melakukan audit internal terhadap Kadin Cilegon dan Kadin Banten. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan melakukan audit internal terhadap Kadin Cilegon dan Kadin Banten.

Hal itu setelah viralnya video oknum pengurus Kadin Cilegon beserta sejumlah ormas, meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun kepada PT Chandra Asri Alkali, Jumat (9/5/2025).

Oknum pengurus Kadin Cilegon meminta proyek Rp5 triliun kepada PT Chandra Asri Alkali dengan syarat tanpa melalui proses tender lelang.

Akibat kasus tersebut, Kadin Cilegon dan Banten akan dilakukan audit internal oleh Kadin Indonesia.

Baca juga: Anindya Bakrie Turun Tangan Terkait Oknum Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek 5 Triliun Tanpa Lelang

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie melalui melalui keterangan resmi yang diterima TribunBanten.com, Rabu (14/5/2025).

"Kadin Indonesia akan melakukan audit internal menyeluruh terhadap struktur dan aktivitas Kadin Kota Cilegon dan Kadin Provinsi Banten," ujarnya.

Hasil audit akan disampaikan kepada Kementerian Investasi/BKPM serta Pemerintah Provinsi Banten sebagai bentuk transparansi dan klarifikasi resmi.

Komitmen Kadin Terhadap Iklim Investasi di Indonesia

Anindya Bakrie menegaskan, Kadin berkomitmen memberikan perilindungan kelembagaan kepada investor agar tidak terjadi preseden negatif di kemudian hari, dan demi menjaga nama baik organisasi dan dunia usaha.

"Kami menegaskan, Kadin Indonesia memiliki komitmen kuat untuk menjunjung hukum, mendukung investasi yang sehar, dan menjaga marwah organisasi sebagai mitra strategis pemerintah," tegasnya.

"Setiap penyimpangan dari perinsip-prinsip tersebut akan ditindak tegas dalam koridor AD/ART dan hukum nasional yang berlaku," ucapnya.

Kadin Cilegon Ngotot Ingin Dapat Proyek

Wakil Ketua I Kadin Kota Cilegon, Isbatullah Alibasja mengatakan, kehadiran Kadin Kota Cilegon sebagai bentuk pembinaan terhadap pengusaha lokal, memfasilitasi, memediasi dan mengadvokasi anggotanya. 

Kedudukan Kadin, kata Isbatullah, sebagai lembaga pemerintah yang dinaungi undang-undang nomor 1 Tahun 1987.

Menurut Isbatullah, Kadin Kota Cilegon menyambut baik adanya investasi di Kota Cilegon.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved