Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Ini Info Batas Akhir Berlakunya Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Kota Serang
Berikut ini adalah batas akhir program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Kota Serang.
TRIBUNBANTEN.COM – Berikut ini adalah batas akhir program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Kota Serang.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Banten kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Banten 2025 ini, menjadi angin segar bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Baca juga: Samsat Balaraja Cuan Rp 80 Miliar dalam Tiga Pekan Usai Layani 120.000 Pemutihan PKB
Namun, banyak yang bertanya, sampai kapan pemutihan pajak kendaraan Banten 2025 berlangsung? Apa saja syaratnya? Dan bagaimana ketentuannya?
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai jadwal pemutihan pajak Banten 2025, persyaratan yang harus dipenuhi, serta cara memanfaatkan program ini secara maksimal.
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025
Berdasarkan informasi resmi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, program pemutihan pajak kendaraan mulai diberlakukan sejak 1 Maret hingga 30 Juni 2025.
Selama periode tersebut, masyarakat Banten dapat membayar pokok pajak kendaraan bermotor tanpa dikenakan denda keterlambatan atau bebas BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk pemilik kedua dan seterusnya).
Manfaat Program Pemutihan Pajak Banten 2025
Berikut beberapa manfaat yang bisa didapatkan melalui program ini:
Bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB)
Bebas sanksi administrasi BBNKB
Potensi diskon pajak progresif (tergantung kebijakan tambahan dari Pemprov)
Kemudahan balik nama kendaraan
Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025
Sampai Kapan Masa Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten? Cek Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Bapenda Lebak Sudah Kantongi Rp 22 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Pendaraan di Banten Berlanjut Hingga 31 Oktober 2025, Ini Syarat Perpanjang STNK |
![]() |
---|
PENGUMUMAN: Pemutihan Pajak Pendaraan Bermotor di Banten Diperpanjang Sampai 31 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Pemutihan PKB Diperpanjang Sampai 4 Bulan ke Depan, Gubernur Banten: Semoga Jadi Kabar Gembira! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.