Sayangkan Perusahaan Sawit Laporkan Petani ke Polisi, Anggota DPRD Banten: Mereka Cuma Minta Hak
Anggota DPRD Banten, Musa Waliansyah menyayangkan perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Banjarsari, melaporkan petani sawit ke Polres Lebak.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Anggota DPRD Banten, Musa Waliansyah menyayangkan perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Banjarsari, melaporkan para petani sawit ke Polres Lebak.
Diketahui, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Banjarsari, melaporkan petani Sawit Plasma Banten, ke Polres Lebak.
Mereka dilaporkan karena diduga telah melakukan pengerusakan, pada saat menggelar audiensi meminta ganti rugi soal adanya pengurangan timbangan, bersama pihak PKS PTPN IV Banjarsari.
"Saya sangat menyayangkan perusahaan melaporkan petani, padahal mereka cuma meminta hak nya. Tambah lagi menyampaikan pendapat dimuka umum itu sudah ada aturannya dan diperbolehkan," ujarnya saat ditemui di lokasi, Senin (19/5/2025).
Baca juga: Alasan PKS PTPN IV Banjarsari Laporkan Petani Sawit Banten ke Polres Lebak, Usai Diminta Ganti Rugi
Politisi PPP itu mengaku baru mengetahui adanya kasus saling lapor antara perusahaan dengan petani sawit ke Polres Lebak.
"Tapi wajar kalau petani melaporkan perusahaan ke Polres, karena perusahan tidak menepati janjinya. Apakah masyarakat salah? Bagi saya tidak," ujaranya.
"Nah, Polres Lebak seharusnya menolak laporan itu, karena masuk pekarangan tanpa izin itu mengada-ada. Yang ada nantinya membuka ruang konflik malah antara perusahaan dengan petani," sambungnya.
Musa mengatakan, jika petani yang diperiksa dijadikan tersangka dengan alasan masuk pekarangan tanpa izin dan lain sebagainya, maka dirinya akan membawa tersangka tersebut ke Divisi Propam Mabes Polri.
"Jangan-jangan penyidiknya harus diperiksa, masa orang menyampaikan hak di pekarangan tanpa izin ditersangkakan," katanya.
"Apalagi masalahnya soal timbangan yang tidak sesuai, wajar petani menyampaikan itu," sambungnya.
Selain itu, Musa mengaku akan pasang badan apabila perusahaan tidak mengindahkan permintaan petani.
Terlebih jika ada petani yang menjadi tersangka.
"Saya siap pasang badan, kalau untuk kepentingan masyarakat," ucapnya.
Meksipun begitu, Musa berharap bisa menemukan solusi antara kedua belah pihak.
petani sawit plasma
petani sawit plasma Lebak-Landeglang
petani sawit demo
Lebak
Pandeglang
PTPN IV Banjarsari
PKS PTPN IV Banjarsari
Polres Lebak dan Ojol Gelar Doa Bersama untuk Afan Kurniawan, Korban Rantis Brimob |
![]() |
---|
Ratusan Ojol Kepung Polres Lebak, Minta Keadilan atas Kematian Rekan Akibat Rantis Brimob |
![]() |
---|
Revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung Sedot Anggaran Rp5 Miliar dari APBD Lebak 2025 |
![]() |
---|
Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari Semprot Satpol-PP : Penindakan Galian C Jangan Tunggu Ada Korban |
![]() |
---|
Perhutani KPH Banten, Persilahkan Masyakarat Lebak Kelola Kawasan Hutan untuk Aktivitas Pertanian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.