Sayangkan Perusahaan Sawit Laporkan Petani ke Polisi, Anggota DPRD Banten: Mereka Cuma Minta Hak

Anggota DPRD Banten, Musa Waliansyah menyayangkan perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Banjarsari, melaporkan petani sawit ke Polres Lebak.

|
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
PETANI SAWIT - Anggota DPRD Banten, Musa Waliansyah menyayangkan perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Banjarsari, melaporkan petani sawit ke Polres Lebak, Senin (19/5/2025) 

"Mudah-mudahan ada solusi, ada itikad baik dari perusahaan kepada petani yang merasa dirugikan," ujarnya. 

Baca juga: BREAKING NEWS! Petani Sawit Lebak-Pandeglang Geruduk Kantor PTPN IV Banjarsari, Tuntut Ganti Rugi 

Sebelumnya, Sub Bagian Kemanan dan Pertanahan PKS PTPN IV Banjarsari, Ibnu Sutomo menyampaikan, alasan laporan itu dibuat karena para petani dinilai telah melakukan perbuatan anarkis.

"Seperti kursi patah, meja pecah, dan kaca kantor pecah. Nah itu yang kita laporkan ke Polres Lebak," katanya saat ditemui di Kantornya, Senin (19/5/2025).

"Karena kenapa? Karena ada tindak pidana di situ, makanya kita laporkan," sambungnya. 

Selain itu, kata dia, pihak Apkasindo Banten juga telah menyegel atau menutup timbang milik PKS PTPN IV. 

"Yang menyegel bukan kita tapi Apkasindo, akibat penutupan itu banyak pemasok menyurati kita supaya dibuka," katanya. 

Menurutnya jika laporan yang dibuatnya tersebut terbukti bersalah, maka pihak PKS PTPN IV Banjarsari akan menghormati proses hukum. 

"Kita akan hormati putusan hukum yang berlaku, sebagai warga negara yang baik," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPW Apkasindo Banten, Wawan menyampaikan, pihak PKS PTPN IV Banjarsari melaporkan petani, karena dianggap sebagai provokator. 

"Jadi kami dianggapnya provokator, karena pada saat audensi kami tidak menemukan titik temu, makanya para petani sempat emosi banting kursi," ungkapnya. 

Ia mengatakan, ada empat orang petani sawit yang sudah diperiksa Polres Lebak

"Sudah ada empat orang yang diperiksa. Ada satu orang penambahan lagi, karena dia terciduk memegang aqua yang mau di lempar," katanya.

Ia mengaku, jika ada yang dijadikan tersangka atas laporan tersebut, maka tidak menjadi persoalan. 

"Kami dijadikan sebagai tersangka sesuai keputusan hukum, kami tidak jadi masalah karena membela hak-hak petani yang didzolimi oleh perusahaan," katanya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved