Bupati Serang Terpilih Ratu Zakiyah Bakal Disewakan Rumah Dinas, Berapa Nilainya? Simak Berikut Ini

Bupati Serang Terpilih Ratu Rachmatu Zakiyah, akan tinggal di rumah dinas yang diperoleh melalui sistem kontrak atau sewa.

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Ade Feri Anggriawan
RUMAH DINAS BUPATI TERPILIH - Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Sarudin, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Bupati Serang terpilih Ratu Rachmatuzzakiyah, akan tinggal di rumah dinas yang diperoleh melalui sistem kontrak atau sewa.

Hal itu lantaran, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang belum memilliki rumah dinas untuk bupati.

"Awalnya pendopo itu dijadikan rumah dinas, tapi dengan terbitnya SK Bupati tapi saya lupa tahunnya, pendopo itu bukan lagi dijadikan rumah dinas tapi sebagai kantor," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Sarudin, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/5/2025).

Baca juga: Zakiyah-Najib Bakal Dapat Mobil Dinas Senilai Rp 2 Miliar saat Resmi Memimpin Kabupaten Serang

"Dan sampai saat ini, Pemkab Serang belum menyediakan rumah dinas untuk bupati. Maka kami menyiapkan untuk sewa," imbuhnya.

Adapun terkait biaya sewa yang dianggarkan, Sarudin mengaku, belum bisa memastikan nilainya.

"Itu nanti tergantung bupati mau nyewa dimana? Karena akan dinilai dulu oleh tim appraisal (tim penilai)," ucapnya.

Ia mengatakan, jika berkaca pada kepala daerah sebelumnya, anggaran yang dibutuhkan untuk biaya sewa rumah dinas tersebut ialah senilai Rp 200 juta.

Baca juga: PAN Serang Harap Pelantikan Zakiyah-Najib Terlaksana Pekan Depan

"Kalau Bu Tatu sewa rumah dinas itu diangka Rp 200 jutaan selama setahun," kata Sarudin.

Sementara untuk wakil bupati, kata dia, pihaknya telah menyediakan rumah dinas.

"Kalau wakil bupati kan yang depan BNI di Kota Serang, jadi cuma bupati saja yang belum memiliki rumah dinas," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved