Serang Bahagia

Pemkab Serang Siapkan 3 Lahan SPPG dan Bentuk Tim Satgas Percepatan Program MBG

Pembentukan ini sebagai tindak lanjut surat Badan Gizi Nasional (BGN) kepada Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.

Editor: Wawan Perdana
Diskominfo Pemkab Serang
Rapat menyusun rencana kerja percepatan program MBG, di ruang kerja Sekda Kabupaten Serang pada Rabu, 10 September 2025. Turut hadir Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Haryadi , Asisten Daerah (Asda) II Bidang Administrasi Pembangunan Kabupaten Serang, Febrianto, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Serang. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Serang.

Pemkab Serang juga menyiapkan lahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Ada tiga lahan yang disiapkan yakni berada di Kantor Kecamatan Kopo, Kecamatan Lebakwangi, dan Fasos Fasum yang ada di Kecamatan Binuang dengan luas sekitar 800 meter sampai 1 hektare.

Pembentukan ini sebagai tindak lanjut surat Badan Gizi Nasional (BGN) kepada Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.

Hal ini disampaikan Asisten Daerah (Asda) II Bidang Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Febrianto usai Rapat menyusun rencana kerja percepatan program MBG, di ruang kerja Sekda Kabupaten Serang pada Rabu, 10 September 2025. 

Turut hadir Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Haryadi dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Serang.

Febrianto mengatakan, pada awalnya ada surat dari BGN yang ditujukan ke Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah tentang permohonan dukungan penyediaan SPPG.

"Surat tersebut telah dibalas yang berisikan bahwa Pemkab Serang menyetujui dan mendukung penyediaan lahannya untuk SPPG, dalam rangka menyukseskan program MBG kepada BGN," ujarnya.

Selanjutnya, sebut Febrianto, untuk menindaklanjutinya Pemkab Serang membentuk Tim Satgas Percepatan Program MBG Kabupaten Serang, yang kemudian mencari lokasi lahan yang awalnya ada lima lokasi.

"Namun, setelah disurvei tim dari BGN hanya tiga lokasi yang masuk kriteria, dan kami juga sudah layangkan suratnya tinggal menunggu balasannya dari BGN," katanya.

 "Saat ini, Pemkab Serang sedang menunggu surat persetujuan lahan dari Badan Gizi Nasional (BGN), untuk disetujui atau tidaknya lahan yang diusulkan tersebut," katanya.

Dijelaskan Febrianto, Satgas Percepatan Program MBG ini dibentuk mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 400.5.7/4072/SC tanggal 25 Juli 2025.

Surat edaran itu berisikan pembentukan satuan tugas percepatan penyelenggara program makan bergizi gratis di daerah Kabupaten Serang.

"Satgas percepatan MBG ini diketuai Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, lalu dibagi jadi tiga kelompok kerja, pertama perencanaan kerja, kedua pelaksanaan, ketiga pokja pengawasan. Untuk koordinator perencanaan ketuanya Asda 1, pelaksanaan itu Asda 2, serta pengawasan dan monitoring Asda 3," terangnya.

Lebih lanjut Febrianto menjelaskan, dalam tiga kelompok kerja ini tugasnya pertama menyusun rencana kerja percepatan program MBG di Kabupaten Serang, kedua melaksanakan koordinasi dengan BGN, instansi terkait dan seluruh OPD sesuai fungsinya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved