Tangkap Bos Sritex Iwan Setiawan, Kejagung Sebut Statusnya Belum Tersangka
Bos PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto ditangkap oleh pihak Kejaksaan Agung pada Selasa (20/5/2025) malam kemarin.
TRIBUNBANTEN.COM - Komisarit Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto ditangkap oleh pihak Kejaksaan Agung pada Selasa (20/5/2025) malam kemarin.
Namun, hingga saat ini Iwan Setiawan Lukminto masih berstatus sebagai saksi.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Baca juga: Bos Sritek Ditangkap Kejagung, Apa Masalahnya?
Hardi Siregar menyatakan, Iwan Setiawan sekarang ini masih menjalani pemeriksaan di Kejagung terkait penangkapan tersebut.
"Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik," kata Harli kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).
Harli menjelaskan status hukum Iwan Setiawan nantinya tergantung hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Nantinya penyidik yang menentukan apakah status Iwan Setiawan dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada Sritex bakal ditingkatkan atau tidak.
"Nah penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersangkutan (apakah tetap saksi atau dinaikkan sebagai tersangka)," jelasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menangkap Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Lukminto diduga terkait kasus pemberian kredit bank.
Informasi penangkapan itu diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JamPidsus) Febri Adriansyah.
"Betul," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/5/2025).
Meski begitu, Febri belum menjelaskan perihal kronologi penangkapan terhadap Iwan tersebut.
Dirinya hanya menjelaskan Iwan ditangkap di kediamannya di Jalan Enggano Nomor 3, Solo, Jawa Tengah pada malam kemarin.
"Malam tadi di tangkap di Solo," ucapnya.
Terkait hal ini seperti diketahui sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut tengah mengusut adanya dugaan korupsi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.
Luruskan Pernyataan Kubu Silfester Matutina, Mahfud MD Minta Kejagung Segera Eksekusi Terpidana |
![]() |
---|
Kejagung Ungkap Aturan Senjata Api Dinas, Pasca Aksi Cekcok Jaksa S Viral Bawa Pistol di Pondok Aren |
![]() |
---|
Eks Kapuspenkum Kejagung 'Bongkar' Penyebab Kejari Jaksel Belum Eksekusi Silfester Matutina |
![]() |
---|
Terduga Koruptor Riza Chalid Bakal Ditetapkan DPO, Pasca 3 Kali Mangkir Panggilan Kejagung |
![]() |
---|
Kejagung Buru Terduga Koruptor Riza Chalid, Keberadaan Si 'Raja Minyak' Terlacak di Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.