Tangkap Bos Sritex Iwan Setiawan, Kejagung Sebut Statusnya Belum Tersangka

Bos PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto ditangkap oleh pihak Kejaksaan Agung pada Selasa (20/5/2025) malam kemarin.

Editor: Ahmad Haris
Via Tribunnews.com
KEJAKSAAN AGUNG - Kapala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar di Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM - Komisarit Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto ditangkap oleh pihak Kejaksaan Agung pada Selasa (20/5/2025) malam kemarin.

Namun, hingga saat ini Iwan Setiawan Lukminto masih berstatus sebagai saksi.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. 

Baca juga: Bos Sritek Ditangkap Kejagung, Apa Masalahnya?

Hardi Siregar menyatakan, Iwan Setiawan sekarang ini masih menjalani pemeriksaan di Kejagung terkait penangkapan tersebut. 

"Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik," kata Harli kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Harli menjelaskan status hukum Iwan Setiawan nantinya tergantung hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Nantinya penyidik yang menentukan apakah status Iwan Setiawan dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada Sritex bakal ditingkatkan atau tidak.

"Nah penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersangkutan (apakah tetap saksi atau dinaikkan sebagai tersangka)," jelasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menangkap Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Lukminto diduga terkait kasus pemberian kredit bank.

Informasi penangkapan itu diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JamPidsus) Febri Adriansyah.

"Betul," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/5/2025).

Meski begitu, Febri belum menjelaskan perihal kronologi penangkapan terhadap Iwan tersebut.

Dirinya hanya menjelaskan Iwan ditangkap di kediamannya di Jalan Enggano Nomor 3, Solo, Jawa Tengah pada malam kemarin. 

"Malam tadi di tangkap di Solo," ucapnya.

Terkait hal ini seperti diketahui sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut tengah mengusut adanya dugaan korupsi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved