Tangkap Bos Sritex Iwan Setiawan, Kejagung Sebut Statusnya Belum Tersangka
Bos PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto ditangkap oleh pihak Kejaksaan Agung pada Selasa (20/5/2025) malam kemarin.
Adapun pengusutan dugaan korupsi di PT Sritex itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Hanya saja kata Harli, pengusutan dugaan korupsi yang tengah dilakukan itu saat ini masih bersifat penyidikan umum.
"Masih penyidikan umum," jelas Harli saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/5/2025).
Lebih jauh ia menerangkan, bahwa saat ini penyidik tengah mencari adanya dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank terhadap PT Sritex.
"(Dugaan korupsi) dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex," katanya.
Adapun terkait PT Sritex, seperti diketahui perusahaan tekstil itu berhenti beroperasi pada Sabtu 1 Maret 2025 karena bangkrut dan tak mampu melunasi utang-utangnya yang disinyalir mencapai Rp30 triliun.
Baca juga: PROFIL Iwan Setiawan Lukminto, Bos Sritex yang Ditangkap Kejagung di Solo, Diduga Terlibat Korupsi
Sebelumnya Sritex resmi dinyatakan pailit pada Rabu 23 Oktober 2024 setelah Pengadilan Negeri Niaga Semarang mengabulkan putusan PT Indo Bharat Rayon.
Atas kondisi ini, perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara yang berdiri sejak tahun 1966 itu terpaksa melakukan PHK kepada lebih dari 10 ribu karyawannya yang tersebar di sejumlah perusahaan grup Sritex.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bos Sritex Iwan Setiawan Ditangkap, Kejagung Pastikan Statusnya Belum Tersangka
Luruskan Pernyataan Kubu Silfester Matutina, Mahfud MD Minta Kejagung Segera Eksekusi Terpidana |
![]() |
---|
Kejagung Ungkap Aturan Senjata Api Dinas, Pasca Aksi Cekcok Jaksa S Viral Bawa Pistol di Pondok Aren |
![]() |
---|
Eks Kapuspenkum Kejagung 'Bongkar' Penyebab Kejari Jaksel Belum Eksekusi Silfester Matutina |
![]() |
---|
Terduga Koruptor Riza Chalid Bakal Ditetapkan DPO, Pasca 3 Kali Mangkir Panggilan Kejagung |
![]() |
---|
Kejagung Buru Terduga Koruptor Riza Chalid, Keberadaan Si 'Raja Minyak' Terlacak di Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.