Dua Kasus Pencurian Ponsel di Bandara Soekarno Hatta Tangerang Berhasil Diungkap dalam Sehari

Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil ungap dua kasus pencurian handphone di kawasan Bandara Soetta. 

Editor: Ahmad Haris
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kepolisian berhasil mengungkap dua kasus pencurian handphone atau ponsel di kawasan Bandara Soakarno Hatta, Tangerang, Banten

Kepaola Satreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Kota Kompol Yandri Mono menuturkan, dua pelaku pencurian ponsel di lokasi yang berbeda ditangkap pada hari yang sama yaitu, Selasa 20 Mei 2025.

"Kami berhasil mengungkap dua kasus pencurian handphone yang terjadi di masjid dan sport center Bandara Soekarno Hatta," ujarnya kepada wartawan, Kamis (22/5/2025). 

Baca juga: Polsek Batuceper Ringkus Jambret yang Rampas Ponsel Seorang Wanita saat Pulang Kerja di Tangerang

Yandri mengatakan dua kasus pencurian handphone ini berdasarkan laporan korban. 

Pada kasus pertama yang terungkap, Tim Resmob Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap P (68), Selasa 20 Mei 2025 di Cengkareng Jakarta Barat. 

Pria yang pernah bekerja sebagai sopir perusahaan ekpedisi di Bandara Soekarno-Hatta ini diduga mencuri ponsel milik pengunjung masjid Nurul Barkah pada 5 April 2025. 

Saat itu, pelaku mengambil ponsel  korban sedang terlelap tidur setelah salat Zuhur di masjid itu.

"Dari laporan korban itu, kami melakukan penyelidikan,  dari rekaman CCTV pelaku teridentifikasi sehingga dilakukan penangkapan," papar Yandri. 

"Motifnya karena kepepet kebutuhan ekonomi. Handphonenya pelaku jual seharga Rp 250 ribu," tambahnya. 

Kemudian, di hari yang sama polisi juga menangkap HS, terduga pencuri handphone di sport center Bandara Soekarno Hatta

Sopir taksi online ini diduga mencuri ponsel milik M Ridwan pengunjung sport center pada Selasa 20 Mei 2025, pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Cerita Perajin Gantungan Ponsel dan Rajut Asal Kota Serang, Produknya Dibeli Pejabat hingga Menteri

"Handphone di atas flush toilet dan mengambil nya kemudian membawa dan melanjutkan pekerjaan nya pada saat itu untuk mengantar penumpang di senen Jakarta Pusat," ujar Yandri. 

Yandri menuturkan petugas Resmob kemudian melakukan pelacakan terduga pelaku dan kemudian menangkap Hesbon beberapa jam kemudian. 

"Dua pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," ungkapnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Dalam Sehari Dua Kasus Pencurian Handphone di Bandara Soetta Diungkap Polisi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved