Kabupaten Tangerang Dihantam Badai PHK, Sepanjang 2025 Ada 9.766 Pekerja Putus Kerja

Para pekerja di Kabupaten Tangerang, Banten dihantam pemutusan hubungan kerja (PHK).

Editor: Ahmad Tajudin
Tribun Pontianak
ILUSTRASI - Para pekerja di Kabupaten Tangerang, Banten dihantam pemutusan hubungan kerja (PHK). 

TRIBUNBANTEN.COM - Para pekerja di Kabupaten Tangerang, Banten dihantam pemutusan hubungan kerja (PHK).

 Sepanjang tahun 2025, ada sebanyak 9.766 pekerja kena PHK.

Jumlah tersebut naik cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

‎Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Disnaker Kabupaten Tangerang, Hendra menyebut angkanya naik drastis jika dibandingkan tahun 2024.

‎"PHK pada tahun 2024 itu sebanyak 5.058 pekerja, PHK pada tahun 2025 ini naik hampir 100 persen dibanding tahun sebelumnya," katanya kepada wartawan, Senin (5/1/2026). 

 
Menurut Hendra, faktor utama terjadinya PHK masal ini karena biaya produksi di Kabupaten Tangerang yang semakin tinggi, factory overhead cost yang besar, penurunan order dari buyer akibat persaingan global serta peralihan teknologi. 

Baca juga: Kapan Awal Puasa Ramadhan 2026 di Indonesia? Muhammadiyah Sudah Tetapkan Tanggalnya



‎"Sebanyak 7.007 pekerja terkena PHK karena efisiensi, 919 pekerja karena indisipliner, 864 pekerja karena perusahaannya tutup, 420 pekerja resign, dan  311 pekerja karena restrukturisasi," katanya. 

Hendra menilai adanya fluktuasi angka PHK dari tahun ke tahun sangat dipengaruhi kebijakan perusahaan-perusahaan padat karya, terutama di sektor alas kaki, tekstil, dan garmen. 

‎"Kebanyakan phk terjadi di Industri Alas kaki, garmen tektil," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved