Soal Petani Sawit Lebak-Pandeglang Dilaporkan ke Polres Lebak, Ketua DPRD Lebak Bilang Begini
Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari menanggapi terkait petani Sawit Plasma Banten, dilaporkan pihak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Banjars
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Wawan mengaku, jika ada tersangka atas laporan tersebut, maka tidak jadi persoalan.
"Kami dijadikan sebagai tersangka sesuai keputusan hukum, kami tidak jadi masalah karena membela hak-hak petani yang didzolimi oleh perusahaan," katanya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Kemanan dan Pertanahan, PKS PTPN IV Banjarsari, Ibnu Sutomo menyampaikan, laporan tersebut dibuat lantaran masa pada saat audiensi membuat kegaduhan dan kerusakan.
Terlebih, ada tindak pidana yang dilakukan masa pada saat melakukan audiensi.
"Meja kita pecah, kaca pecah semuanya, dan itu yang kami laporkan ke Polres Lebak," ujarnya.
"Bahkan mereka sampai menyegel timbangan yang ada di sini," sambungnya.
Pada saat ditanya, ketika ada masa atau petani yang dilaporkan dan dinyatakan terbukti bersalah? Ibnu Sutomo mengaku akan menghormati proses hukum.
"Kita akan menghormati seluruh proses hukum yang berlaku, sebagai warga negara Indonesia," tandasnya.
Terbongkar! Timbangan PTPN Banjarsari Kurangi Berat Sawit Petani Lebak, Kerugian Capai Rp3,6 Miliar |
![]() |
---|
Didemo Ratusan Petani Sawit, PKS PTPN IV Banjarsari Klaim Pelayanan Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Setelah Menuntut Ganti Rugi, Petani Sawit Lebak-Pandeglang Diminta Buktikan Kecurangan Timbangan |
![]() |
---|
Sayangkan Perusahaan Sawit Laporkan Petani ke Polisi, Anggota DPRD Banten: Mereka Cuma Minta Hak |
![]() |
---|
Alasan PKS PTPN IV Banjarsari Laporkan Petani Sawit Banten ke Polres Lebak, Usai Diminta Ganti Rugi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.