Soal Petani Sawit Lebak-Pandeglang Dilaporkan ke Polres Lebak, Ketua DPRD Lebak Bilang Begini 

Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari menanggapi terkait petani Sawit Plasma Banten, dilaporkan pihak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Banjars

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
PETANI SAWIT - Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari menanggapi terkait petani Sawit Plasma Banten, dilaporkan pihak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Banjarsari, Lebak. 

Wawan mengaku, jika ada tersangka atas laporan tersebut, maka tidak jadi persoalan. 

"Kami dijadikan sebagai tersangka sesuai keputusan hukum, kami tidak jadi masalah karena membela hak-hak petani yang didzolimi oleh perusahaan," katanya. 

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Kemanan dan Pertanahan, PKS PTPN IV Banjarsari, Ibnu Sutomo menyampaikan, laporan tersebut dibuat lantaran masa pada saat audiensi membuat kegaduhan dan kerusakan. 

Terlebih, ada tindak pidana yang dilakukan masa pada saat melakukan audiensi. 

"Meja kita pecah, kaca pecah semuanya, dan itu yang kami laporkan ke Polres Lebak," ujarnya. 

"Bahkan mereka sampai menyegel timbangan yang ada di sini," sambungnya. 

Pada saat ditanya, ketika ada masa atau petani yang dilaporkan dan dinyatakan terbukti bersalah? Ibnu Sutomo mengaku akan menghormati proses hukum. 

"Kita akan menghormati seluruh proses hukum yang berlaku, sebagai warga negara Indonesia," tandasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved