Soal Petani Sawit Lebak-Pandeglang Dilaporkan ke Polres Lebak, Ketua DPRD Lebak Bilang Begini 

Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari menanggapi terkait petani Sawit Plasma Banten, dilaporkan pihak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Banjars

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
PETANI SAWIT - Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari menanggapi terkait petani Sawit Plasma Banten, dilaporkan pihak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Banjarsari, Lebak. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari menanggapi terkait petani Sawit Plasma Banten, dilaporkan pihak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Banjarsari, Lebak. 

Diketahui PKS PTPN IV Banjarsari melaporkan petani sawit Plasma Banten Lebak-Pandeglang, ke Polres Lebak. 

Mereka dilaporkan karena dianggap telah merusak fasilitas kantor dan membuat kegaduhan saat melakukan audiensi 28 April 2025, meminta ganti rugi atas adanya pengurangan timbangan sebesar 4 persen.  

Mereka dilaporkan setelah melakukan audiensi meminta ganti rugi kepada pihak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Banjarsari, pada 28 April 2025.

Politisi PDIP itu menilai bahwa kasus pelaporan tersebut ditempuh melalui proses aparat penegak hukum (APH), maka dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada APH.

"Ya itu ditempuh aja lah, pihak APH pasti bisa menilai dengan baik," ujarnya saat ditemui di DPRD Lebak, Kamis (22/5/2025). 

Baca juga: Alasan PKS PTPN IV Banjarsari Laporkan Petani Sawit Banten ke Polres Lebak, Usai Diminta Ganti Rugi

Menurut Juwita, bahwa ranah hukum berada di tangan APH, sehingga laporan itu benar tidaknya di APH. 

"Itu sudah ranahnya APH, kalau tidak terbukti ya sudah, terbukti karena ranah APH," ujarnya. 

Juwita mengatakan, bahwa laporan dibuat, merupakan hak dari pihak perusahaan.

"Itu hak nya perusahaan, kalau memang buktinya kuat tidak masalah gitu kan, cuma yang menindak lanjuti APH," katanya. 

Sebelumnya, Ketua DPW Apkasindo Banten, Wawan mengungkapkan, pihak PKS PTPN IV Banjarsari melaporkan petani, karena dianggap sebagai provokator. 

"Jadi kami dianggapnya provokator, karena pada saat audensi kami tidak menemukan titik temu, makanya para petani sempat emosi banting kursi," ungkapnya. 

Wawan mengatakan, ada empat orang petani sawit yang sudah diperiksa Polres Lebak. 

Baca juga: Setelah Menuntut Ganti Rugi, Petani Sawit Lebak-Pandeglang Diminta Buktikan Kecurangan Timbangan

"Sudah ada empat orang yang diperiksa. Ada satu orang penambahan lagi, karena dia terciduk memegang aqua yang mau di lempar," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved