Usai Diduduki Sekian Tahun, Lahan Parkir RSU Kota Tangsel Tak Lagi Dikuasai Ormas Pemuda Pancasila

Area Parkir RSU Kota Tangerang Selatan di Pamulang kini tampak lebih tertib dan nyaman setelah tak lagi dikuasai oleh ormas Pemuda Pancasila

Editor: Ahmad Haris
TribunTangerang.com/Mutuah Mico/Ist.
LAHAN RSU TANGSEL - Suasana RSU Tangsel usai Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 31 orang sebagai tersangka, 30 di antaranya sudah ditangkap.  

Sementara gate parkir masih dalam tahap pembangunan, para pengunjung RSU Tangsel tidak dipungut biaya parkir dan tetap menerima karcis dengan keterangan "Free Parking".

Dalam karcis terdapat ketentuan seperti berikut:

1. Kami tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau klaim terhadap barang-barang pribadi Anda.

2. Tata tertib lalu lintas di dalam area parkir wajib dipatuhi oleh setiap pengendara.

3. Kami berhak menahan dan memproses kendaraan (mobil/motor) yang tidak dapat menunjukkan STNK dan SIM 

4. Apabila kartu atau tiket parkir hilang, akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp20.000.

Sebagai informasi, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkapkan, organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila telah menguasai lahan parkir milik RSU Tangerang Selatan sejak 2017.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan penguasa lahan parkir di RSUD Tangsel.

Baca juga: Buntut Bentrok Ormas di RSU Pamulang Tangsel, 30 Orang Diamankan Polisi

“Penguasaan lahan parkir di RSUD Tangsel yang dilakukan oleh ormas Pemuda Pancasila (PP) terjadi semenjak tahun 2017,” kata Wira.

Dalam kurun waktu menguasai lahan tersebut, ormas itu menarik biaya parkir sebesar Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil.

Menurut Wira, berdasarkan estimasi harian, rata-rata terdapat sekitar 600 sepeda motor dan 170 mobil yang parkir di area rumah sakit.

“Jika dikalkulasi, potensi pemasukan dari parkir bisa mencapai sekitar Rp2,7 juta hingga Rp2,8 juta per hari. Dalam setahun, jumlah tersebut bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar,” pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Setelah Diduduki bertahun-tahun, RSU Tangsel Bebas dari Ormas

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved