Program 'Sarjana Penggerak Desa' yang Digagas Pemprov Banten Alami Perubahan Skema, Ini Alasannya

Program 'Sarjana Penggerak Desa' yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni - Dimyati Natakusumah mengalami perubahan skema.

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Tajudin
Thinkstock via TribunnewsBogor.com
ILUSTRASI SARJANA - Program 'Sarjana Penggerak Desa' yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni - Dimyati Natakusumah mengalami perubahan skema. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Program 'Sarjana Penggerak Desa' yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni - Dimyati Natakusumah mengalami perubahan skema.

Semula program ini akan menargetkan tiga sarjana per desa, kini hanya satu desa satu sarjana dengan alokasi beasiswa sebesar Rp20 juta per mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

"Ko tiga sih, kalian tidak update yah, satu desa satu sarjana. Karena kemarin ada dialektika yang kita lakukan, ya kita mengakomodir apa yang disampaikan teman-teman APDESI," kata Gubernur Banten, Andra Soni di KP3B, Rabu (28/5/2025).

Baca juga: LINK Pengumuman UTBK SNBT 2025 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusuma menjelaskan bahwa permintaan perubahan skema ini datang dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

"Betul, satu desa satu sarjana. Jadi, kemarin itu ada permintaan APDESI ke Pak Gubernur untuk program sarjana ini," ujar Berly. 

Alasan perubahan skema tersebut karena ada 3.700 mahasiswa yang akan dibiayai menggunakan bantuan provinsi (Banprov) Rp100 juta yang disalurkan ke masing-masing desa di Tanah Jawara.

"Mengingat untuk efektivitas sisi perguruan tinggi yang akan menampung kan besar, 3.700 mahasiswa, kalau dalam waktu dekat ini kita belum siap untuk MOU dengan pihak lain yang memang programnya baru," katanya.

Berly menambahkan bahwa karena ini merupakan program baru, APDESI meminta Gubernur untuk menyesuaikan target awal menjadi lebih fleksibel. 

Baca juga: Respons Mendikdasmen soal Putusan MK, Perintahkan Negara Gratiskan Pendidikan Dasar

"Karena program baru, waktu itu APDESI minta Pak Gubernur untuk satu desa satu sarjana," kata adik Wakil Gubernur Banten ini.

Selain perubahan skema beasiswa, Berly Rizki Natakusuma juga menyampaikan adanya penyesuaian dalam alokasi Banprov untuk desa tersebut.

Ia merinci, Banprov tersebut akan dialokasikan untuk penyertaan modal BumDes Rp10 juta, pembentukan Koperasi Desa Rp2,5 juta, Beasiswa Rp20 juta, kemudian Rp43,5 juta untuk pembangunan dan rehab.

"Hanya itu saja berubah, sama ada alokasi untuk jalan lingkungan desa dan rehab sekitar Rp43,5 juta itu dialokasikan untuk pilihan, mau rehab gedung, atau pembangunan jalan lingkungan desa," jelas Berly.

Mengenai mekanisme penyaluran dana, Berly menyatakan bahwa prosesnya kini lebih dipermudah.

"Penyaluran sekarang juga bisa selama mereka sudah melengkapi proposal yang sesuai Juknis," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved