SPMB Banten 2025

SPMB SMA Banten 2025 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Resmi, Syarat, dan Cara Daftar Online

Info lengkap dan terbaru tentang jadwal, syarat, dan cara daftar Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA di Provinsi Banten 2025.

Editor: Abdul Rosid
Tangkap Layar/Demo SPMB Banten 2025
Info lengkap dan terbaru tentang jadwal, syarat, dan cara daftar Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA di Provinsi Banten 2025. 

TRIBUNBANTEN.COM - Banyak siswa dan orang tua bertanya, SPMB SMA 2025 Banten kapan dibuka? 

Jangan khawatir! Berikut ini info lengkap dan terbaru tentang jadwal, syarat, dan cara daftar Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA di Provinsi Banten.

Apa Itu SPMB SMA Banten 2025?

Mulai tahun ajaran 2025/2026, sistem penerimaan siswa baru secara nasional mengalami perubahan signifikan. 

Baca juga: Program Sarjana Penggerak Desa yang Digagas Pemprov Banten Alami Perubahan Skema, Ini Alasannya

Nama PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) kini resmi diganti menjadi SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru).

Sistem baru ini bertujuan agar proses seleksi lebih modern, transparan, adil, dan ramah digital.

Kapan Pendaftaran SPMB SMA Banten 2025 Dibuka?

Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten, pendaftaran SPMB untuk jenjang SMA dan SMK dijadwalkan dimulai pada Juni 2025. 

Namun, tanggal pastinya akan diumumkan secara resmi di website dan media sosial Disdik Banten.

Cara Daftar SPMB SMA Banten 2025 Secara Online

Pendaftaran dilakukan secara online penuh. Calon siswa hanya perlu:

- Buka situs resmi SPMB Banten 2025 (akan diumumkan).

- Siapkan dokumen persyaratan sesuai jalur yang dipilih.

- Isi formulir pendaftaran dan unggah dokumen yang dibutuhkan.

- Simpan bukti pendaftaran dan pantau pengumuman hasil seleksi.

Syarat Umum SPMB SMA Banten 2025

- Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025

- Lulus dari SMP atau sederajat

- Tidak sedang terdaftar di sekolah lain

Jalur Pendaftaran SPMB SMA Banten 2025

Berikut jalur seleksi resmi yang tersedia dalam sistem SPMB Provinsi Banten:

1. Jalur Domisili (Pengganti Zonasi)

Berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah dalam rayon.

Dokumen: Kartu Keluarga (KK) minimal terbit 1 tahun sebelum pendaftaran.

Dalam kasus khusus, bisa pakai Surat Keterangan Domisili resmi.

2. Jalur Afirmasi

Untuk siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Dokumen:

Kartu Indonesia Pintar (KIP) / PKH / KKS (SKTM tidak cukup)

Surat atau kartu disabilitas resmi (jika berlaku)

3. Jalur Prestasi

Untuk siswa berprestasi akademik dan non-akademik.

Dokumen:

Nilai rapor 5 semester

Sertifikat/piagam lomba (3 tahun terakhir)

Bukti kepemimpinan organisasi seperti ketua OSIS

4. Jalur Mutasi

Untuk anak guru atau orang tua yang pindah tugas.

Dokumen:

Surat tugas orang tua atau instansi

Surat pindah domisili

Untuk anak guru: surat tugas dan KK

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved