Gelar Rampchek Jelang Idul Adha 2025, BPTD Kelas II Banten Temukan 1.130 Kendaraan Tak Layak Jalan

BPTD Kelas II Banten kembali melaksanakan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Rampcheck) terhadap kendaraan Bus AKAP

Editor: Ahmad Tajudin
Dok. Istimewa
RAMPCHEK - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten kembali melaksanakan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Rampcheck) terhadap kendaraan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di seluruh Terminal Tipe A di Provinsi Banten. 

TRIBUNBANTEN.COM - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten kembali melaksanakan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Rampcheck) terhadap kendaraan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di seluruh Terminal Tipe A di Provinsi Banten.

Kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, menjelang libur panjang momen Lebaran Idul Adha 2025.

Rampchek ini berlangsung sejak bulan Mei sampai dengan tanggal 3 juni 2025 di di Terminal Terpadu Merak, Terminal Tipe A Pakupatan Serang, Terminal Tipe A Lebak dan Terminal Tipe A Labuan.

Kepala BPTD Kelas II Banten, Eko Indra Yanto mengatakan, kegiatan rampchek ini digelar untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat pada saat libur hari raya Idul Adha 2025.

"Kegiatan ini untuk mencegah tingkat kecelakaan yang terjadi di jalan, keamanan dan kenyamanan adalah prioritas utama dalam industri transportasi," ujarnya, Rabu (4/6/2025).

Baca juga: Gelar Ramp Cek di Tempat Wisata, BPTD Banten Temukan Sejumlah Bus Tidak Laik Jalan

Eko berharap, dengan adanya kegiatan rampchek, kualitas pelayanan transportasi bus pariwisata bisa berjalan semakin baik.

"Tentu dengan adanya kegiatan ini, semoga dapat memberikan pengalaman liburan yang menyenangkan bagi para penumpang dan juga aman tentunya," ungkapnya.

Eko menyebut, hasil rampchek kendaraan bus AKAP di seluruh terminal type A di Provinsi Banten dilakukan sebanyak 2.028 kendaraan.

Adapun rincian kendaraan yang laik jalan berjumlah sebanyak 898 kendaraan atau sebesar 44 persen dari kendaraan yang diperiksa.

Sementara kendaraan yang tidak laik jalan sebanyak 1.130 kendaraan atau 56 persen dari kendaraan yang diperiksa.

Baca juga: Pembunuhan di Puri Anggrek Serang Terungkap Berkat Keterangan Sang Anak: Disuruh Ayah Minta Tolong

Untuk kendaraan yang tak laik jalan, pihaknya memberikan peringatan dan perbaikan sebanyak 773 kendaraan, untuk melengkapi/menyesuaikan kekurangan unsur administrasi berupa Blu-e KPS serta unsur teknis penunjang pada kendaraan.

Sementara untuk 357 kendaraan bus AKAP lainnya diberikan tindakan tilang/dilarang beroperasi.

Pada periode ini, kata Eko, pihaknya tidak melakukan rampchek di tempat wisata.

 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved