LINK Cek Penerima BSU Kemnaker Juni 2025 : bsu.kemnaker.go.id 

Cara mengecek penerimabantuan subsidi upah (BSU) Kemnaker tahun 2025 dengan besaran Rp 600.000/jiwa cair Juni 2025.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
ILUSTRASI UANG - Cara mengecek penerima BSU Kemnaker tahun 2025. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) dengan besaran Rp 600.000, yang akan akan dicairkan pada awal Juni 2025.

Program ini diberikan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau kurang dari Rp 3,5 juta.

Adapun sasaran penerimanya ditargetkan sebanyak 17,3 juta pekerja.

Apabila memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, masyarakat bisa mengecek di situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Baca juga: 3 Cara Cek BSU Juni 2025: Lewat Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan dan Pospay

Berikut ini cara mengecek penerima BSU Kemnaker tahun 2025.

Cara cek BSU Kemnaker 2025 

Ada beberapa cara cek BSU 2025 salah satunya yakni melalui laman Kemnaker.

1. Laman BSU Kemnaker 

  • Buka laman bsu.kemnaker.go.id 
  • Login jika sudah punya akun 
  • Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan melengkapi data diri dan verifikasi melalui kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel 
  • Akan ada notifikasi apakah Anda penerima atau bukan di laman bsu.kemnaker.go.id. 

Baca juga: Catat! Ini Syarat Mendapatkan BSU Rp 300 Ribu, Tak Hanya Untuk Pekerja, Guru Honorer Juga Bisa Dapat


Untuk bisa mendapatkan BSU, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pekerja. 

Syarat Penerima BSU Kemnaker 2025

  • Warga Negara Indonesia (WNI) 
  • Masih aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025 
  • Memiliki gaji tidak lebih dari Rp 3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan besaran UMP/UMK di wilayah masing-masing 
  • Bukan anggota TNI, Polri, maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) 
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau BPUM 
  • Bekerja di sektor atau wilayah yang menjadi prioritas pemerintah. 

Bila memenuhi syarat di atas, akan ada beberapa tahap sebelum pencairan dilakukan. 

Berikut tahapannya: 

Tahap 1: Setelah data diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka calon penerima akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU

Tahap 2: Bila calon penerima dianggap layak, maka akan ditetapkan sebagai penerima program BSU

Tahap 3: Tahap terakhir adalah penyaluran. Setelah ditetapkan, nantinya dana BSU akan disalurkan melalui transfer rekening bank atau PT Pos Indonesia.

 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved