SEGERA CEK! BSU BPJS Ketenagakerjaan Juni 2025 Cair Rp600 Ribu, Ini Syarat dan Cara Cek Lewat HP

BSU BPJS Ketenagakerjaan Juni 2025 resmi cair sebesar Rp600.000! Simak syarat penerima, cara cek lewat HP via situs resmi dan aplikasi JMO.

Editor: Abdul Rosid
kompas.com
ILUSTRASI UANG - BSU BPJS Ketenagakerjaan Juni 2025 resmi cair sebesar Rp600.000! Simak syarat penerima, cara cek lewat HP via situs resmi dan aplikasi JMO. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kabar baik bagi para pekerja bergaji rendah dan guru honorer! Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Juni 2025 sebesar Rp600.000 kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Pencairan BSU dilakukan secara bertahap mulai bulan Juni 2025 melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) serta PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu. 

Program ini bertujuan membantu meringankan beban pekerja yang terdampak kondisi ekonomi nasional.

Baca juga: Jadwal Libur Sekolah Semester Genap 2025 di Jatim, Jateng, dan DI Yogyakarta: Catat Tanggal Resminya

Cara Cek BSU 2025 Lewat HP

Kini, mengecek status penerima BSU 2025 bisa dilakukan langsung dari ponsel Anda. Ada dua cara mudah dan resmi:

1. Cek BSU via Situs BPJS Ketenagakerjaan

Buka situs: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Masukkan data: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email

Klik "Lanjutkan" untuk melihat status

Jika diminta, perbarui data rekening aktif Anda

2. Cek BSU via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store

Registrasi dan login menggunakan email

Pilih fitur “Cek Calon Penerima BSU”

Isi data diri lengkap dan tekan "Lanjutkan"

Hasil verifikasi akan langsung muncul

Syarat Penerima BSU 2025

Berdasarkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, syarat penerima BSU Rp600 ribu tahun 2025 adalah:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan

Bergaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK

Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN

Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, atau BPUM

Tahapan Pencairan BSU

Setelah data diverifikasi, pencairan bantuan dilakukan melalui tiga tahap:

1. Verifikasi Data: Calon penerima akan mendapat notifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan.

2. Penetapan: Bila dinyatakan memenuhi syarat, nama Anda akan ditetapkan sebagai penerima BSU.

3. Penyaluran Dana: Dana akan disalurkan ke rekening bank Himbara yang telah terdaftar atau melalui PT Pos Indonesia.

Tahun ini, pemerintah juga menetapkan 565.000 guru honorer sebagai penerima BSU.

Rinciannya, 288.000 guru di bawah Kemendikdasmen dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Itulah informasi seputar cara cek BSU dengan menggunakan HP secara mudah dan cepat.

Pastikan data pribadi Anda valid dan aktif untuk mempermudah proses verifikasi dan pencairan bantuan.

Jika belum muncul sebagai penerima, pantau terus pembaruan status secara berkala melalui dua kanal resmi di atas. 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved