Update Terkini, Berikut Cara Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos, Bagi yang Tak Punya Bank Himbara

Pemerintah saat ini masih tengah melakukan proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Berikut Cara Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos

Editor: Ahmad Tajudin
Shutterstock/Melimey
ILUSTRASI BSU - Berikut cara mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos, bagi para pegawai yang tak punya rekening Bank Himbara. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah saat ini masih tengah melakukan proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.

Berikut cara mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos, bagi para pegawai yang tak punya rekening Bank Himbara.

Untuk diketahui, aturan pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah ditetapkan lewat Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Besaran BSU yang diberikan pada tahun ini, adalah sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, atau sebesar Rp600.000 untuk dua bulan, yaitu Juni-Juli 2025.

Proses pencairan BSU langsung ditransfer ke rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.

Baca juga: Hore! BSU Juni 2025 Sudah Cair, Dana Tersalurkan ke 2.450.068 Penerima, Cek Info Lengkapnya di Sini

Para pegawai dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta berhak dapat BSU tahun ini.

Anda dapat mengecek proses pencairan BSU melalui laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

BSU akan ditransfer langsung ke rekening bank Himbara para penerimanya.

Sementara, bagi yang tidak memiliki rekening bank Himbara dapat mencairkannya di Kantor Pos Indonesia.

Dikutip dari Kompas.com, Corporate Secretary PT Pos Indonesia, Tata Sugiarta, menyampaikan pencairan dana BSU melalui PT Pos Indonesia dijadwalkan mulai akhir Juni 2025.

Pihaknya menyampaikan, hal ini dilakukan menyusul penyaluran tahap awal yang telah dilakukan melalui bank-bank Himbara, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Baca juga: Cek Rekening Himbara, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN Kalian, Simak Tanda-tanda BSU Juni 2025 Sudah Cair

"Saat ini penyaluran BSU melalui pos belum dimulai, rencana minggu depan akan dibahas kontraknya," ujar Tata.

Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos (PT Pos Indonesia)

  • Cek terlebih dahulu di akun resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Jika Anda termasuk dalam penerima BSU, datang ke Kantor Pos sesuai domisili dengan membawa dokumen yang dibutuhkan
  • Lalu ambil nomor antrian untuk melakukan pencairan BSU
  • Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas
  • Setelah lolos verifikasi, dana BSU akan langsung diberikan secara tunai oleh petugas atau melalui pengiriman Pos Giro.

Cek Penerima BSU 2025 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

  • Pertama masuk laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Lalu masukkan NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor HP terkini
  • Selanjutnya tulis ulang nama ibu kandung, email, dan nomor HP Anda
  • Pastikan nomor HP & email kamu benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU.
  • Jika terdapat logo centang hijau, maka nama atau NIK terdaftar sebagai penerima BSU
  • Jika tertulis "Data masih dalam proses verifikasi dan validasi" maka Anda hanya perlu melengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut.

Baca juga: Info BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cek Syarat, Jadwal, Cara Daftar Hingga Alasan Gagal Dapat Bansos

Syarat Penerima BSU

  • Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS
  • Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
  • Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved