BSU Juli 2025: Pencairan Masih Berlanjut, Cek Status Anda Secara Online
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di bulan Juli 2025.
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di bulan Juli 2025.
Penyaluran BSU Juli 2025 berlaku bagi pekerja yang memenuhi persyaratan sesuai regulasi terbaru.
Bagi Tribuners yang sudah terdaftar sebagai penerima BSU 2025, namun tak cair di bulan Juni jangan khawatir.
Sebab, pencairan BSU 2025 dilakukan sampai bulan Juli. Bantuan ini diberikan kepada pekerja swasta atau buruh yang memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Baca juga: Update Jadwal Bansos Juli 2025: PKH, BPNT, BSU, BLT Dana Desa dan PIP, Cair Bulan Ini
Selain itu, penerima BSU wajib terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Bantuan sebesar Rp600.000 akan disalurkan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) serta BSI untuk wilayah Aceh.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Bagi Anda yang belum mengetahui apakah termasuk penerima BSU atau tidak, pengecekan bisa dilakukan melalui laman resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs bsu.kemnaker.go.id
- Pada menu di bagian atas layar, pilih "Cek NIK"
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Masukkan kode keamanan/captcha yang tampil di layar
- Klik tombol "Cek Status"
- Status penerima BSU akan muncul di bawah keterangan "Cek Status"
| Miris! 35 Anggota DPRD Purwakarta Masuk Daftar Penerima BSU 2025, Bikin Sedih Para Guru Honorer |   | 
|---|
| Pencairan BSU Juli 2025: Ini Cara Cek Nama Penerima dan Buat QR Code Pospay |   | 
|---|
| Penyaluran BSU 2025: Wamenaker Immanuel Ebenezer Pastikan Tidak Ada Potongan |   | 
|---|
| Info Terbaru! Berikut Mekanisme Pembayaran BSU Kemnaker via Pos, Cek Penerima BSU 2025 Sekarang |   | 
|---|
| 3 Penyebab BSU 2025 Tidak Cair, Simak Penjelasan Terbaru dari Kemnaker dan Cara Cek Pencairannya |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.