Pemkab Serang Pastikan Tidak Ada Batasan Usia Bagi Pelamar Kerja: Tidak Mesti "Good Looking"
Disnakertrans Kabupaten Serang memastikan, bahwa tidak ada batasan usia bagi pelamar kerja yang hendak melamar kerja di sebuah perusahaan.
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) memastikan, bahwa tidak ada batasan usia bagi pelamar kerja yang hendak melamar kerja di sebuah perusahaan.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami mengatakan, bahwa pekerjaan merupakan hak seluruh masyarakat Indonesia tak terkecuali Kabupaten Serang.
Menurut Diana, hal itu tertuang pada undang-undang 1945 pasal 27 ayat 2 yang menjelaskan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Baca juga: Ratu Zakiyah Terbitkan INBUP, Calo Tenaga Kerja di Serang Banten Bakal Ditindak Tegas
"Pekerjaan adalah hak bagi seluruh masyarakat Indonesia sesuai dengan undang-undang pasal 27 bahwa adalah pekerjaan hak bagi seluruh warga negara," ujar Diana kepada TribunBanten.com, Selasa, (10/6/2025).
Sehingga, kata Diana, perusahaan tidak boleh melakukan tindakan diskriminasi usia saat membuka lowongan pekerjaan.
"Tidak ada batasan usia dan kemudian tidak boleh dibatasi oleh penampilan," katanya.
Kemudian, lanjut Diana, perihal penampilan juga ditekankan agar tidak menjadikan batasan bagi perusahaan.
Yang terpenting, kata Dia, calon tenaga kerja tersebut ada kemauan yang sangat tinggi dalam bekerja.
"Intinya kan harus ada niat dan keinginan bekerja yang tinggi, jangan membatasi penampilan," jelasnya.
Selain itu, kata Diana, perusahaan juga tidak boleh hanya melihat seseorang yang good looking saja ketika membuka lowongan pekerjaan.
Apalagi saat ini, kata Diana, pihaknya tengah berupaya untuk menyerap tenaga kerja disabilitas.
"Karena sekarang juga kita mengedepankan kuota pekerjaan untuk disabilitas, jad tidak mesti good looking," pungkasnya.
pemerintah
Kabupaten Serang
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Disnakertrans
Diana Ardhianty Utami
pelamar kerja
Sekda Zaldi Sampaikan 3 Kunci Keberhasilan UMKM Saat Membuka Gebyar Expo dan Ekraf Kabupaten Serang |
![]() |
---|
Baznas Kabupaten Serang Terima Bantuan Mobil Ambulans dari PNM |
![]() |
---|
Tempat Wisata Asyik di Serang Banten untuk Melepas Penat di Akhir Pekan: Kampung 165 Padarincang |
![]() |
---|
Pemkab Serang Siapkan Pengelolaan Sampah Tingkat Desa, Buntut Kerja Sama Ditolak Pemkab Lebak |
![]() |
---|
42 Perusahaan dan LPK Dihadirkan guna Serap Tenaga Kerja pada Acara Naker Fest Pemkab Serang 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.