Cara Cek NIK Karyawan Melalui SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan BSU 2025
Data pekerja yang terdaftar pada sistem SIPP BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting untuk proses pencairan BSU 2025.
TRIBUNBANTEN.COM - Bagaimana cara mengakses aplikasi SIPP untuk pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025?
Pemerintah menyalurkan BSU untuk periode bulan Juni - Juli 2025.
BSU kali ini ditujukan untuk pekerja dengan gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.
Pekerja yang berhak menerima BSU 2025 juga wajib terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
Sementara itu, pengumpulan data resmi penerima BSU 2025 hanya dapat dilakukan menggunakan aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Pengumpulan data melalui aplikasi SIPP hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk.
SIPP BPJS Ketenagakerjaan bisa digunakan untuk cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Kategori Calon Penerima BSU Rp600 Ribu, Ini Link Resmi untuk Cek Status
Baca juga: BSU Rp600 Ribu Cair Mulai Juni 2025, Ini Kriteria Pekerja yang Tak Masuk Kategori Penerima Bantuan
Berikut ini cara cek NIK karyawan melalui SIPP BPJS Ketenagakerjaan:
1. Kunjungi situs resmi SIPP BPJS Ketenagakerjaan melalui sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Login dengan masukan User ID, password, dan kode captcha (proses ini hanya bisa dilakukan oleh petugas perusahaan yang ditunjuk)
3. Setelah masuk ke dashboard, klik menu Data Peserta
4. Isi data karyawan yang diminta seperti Nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) dan lainya.
5. Kemudian sistem akan menampilkan status kepesertaan dan hasil NIK.
NIK karyawan ini dibutuhkan untuk cek program BSU yang akan disalurkan mulai bulan Juni 2025.
Data pekerja yang terdaftar pada sistem SIPP BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting untuk proses pencairan BSU 2025.
(*)
| Chandra Asri Group Raih PROPER Hijau 2025, Bukti Komitmen Lingkungan dan Energi Berkelanjutan |
|
|---|
| Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini, Jumat 3 April 2026 Anjlok Rp65 Ribu : Cek Daftarnya |
|
|---|
| Isu Jam Kerja 13 Jam di Gudang Wings, Disnakertrans Pandeglang: Belum Ada Laporan |
|
|---|
| Gudang Logistik di Pandeglang Disorot, Karyawan Keluhkan Pola Kerja 13 Jam Tanpa BPJS |
|
|---|
| Iuran BPJS Ketenagakerjaan BPU Dipangkas 50 Persen, Pekerja Informal Kini Lebih Ringan Bayar JKK-JKM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/SIPP-BPJS-Ketenagakerjaan.jpg)