Diprotes Warga! Koramil Cimanggu Klaim Tanah di Rancapinang Banten Telah Dibebaskan Tahun 1997

Komandan Koramil Kecamatan Cimanggu, Kapten Inf, Supandi mengklaim tanah yang diduga hasil penyerobotan telah dibebaskan sejak tahun 1997.

|
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Misbahudin
Warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten, protes soal konflik lahan yang diduga diklaim oleh TNI AD. 

Berdasarkan keterangan yang diterima TribunBanten, luas lahan yang diduga diklaim TNI AD tersebut seluas 372 hektar, berdasarkan sertifikat hak pakai (SHP) yang keluar pada tahun 2012. 

Dari 372 hektar itu, 5 hektar dari 23 warga yang menggarap sudah masuk tahap perataan yang dilakukan pihak TNI AD. 

Menurut pantauan TribunBanten dilokasi, ada tiga alat berat yang sudah beroperasi melakukan perataan di lahan garapan milik  warga yang masih aktif membayarkan pajak bumi dan bangunan (PBB) sejak puluhan tahun hingga 2025. 

Tak hanya itu, pohon kelapa dan kayu yang ditanam warga juga sudah terlihat rata dengan tanah.

Bahkan, sawah-sawah milik warga yang baru saja ditanam padi yang masih terlihat hijau sebagian sudah tertimbun tanah. 

Salah seorang warga, Suarta menyampaikan, alasan warga datang ke lokasi menyambut kedatangan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) ingin menyampaikan keluh kesah yang sedang dihadapi warga saat ini.  

Terlebih, belum ada simpati dari pihak pemerintah selain desa terhadap persoalan yang dihadapi warga soal konflik lahan yang diklaim milik TNI AD. 

"Karena itu kehidupan kami, dari awal sampai sekarang pohon kelapa dan kayu jadi sumber pendapatan kami. Tapi kalau ditebang dari mana lagi kami dapat kehidupan," ujarnya. 

Menurutnya, masyarakat akan tenang jika pihak TNI AD memberikan kejelasan soal status lahan yang sekarang digarap.  

"Kalau begini cara kami sangat sedih banget, kami sudah menanyakan belum ada kepastian buat kami," ujarnya.

Ia mengaku, dari 23 orang yang menggarap lahan 5 hektar tersebut belum satu pun mendapat ganti rugi dan kepastian dari TNI AD. 

"Itu ada 23 orang belum ada ganti rugi. Itu juga banyak sawah dan pohon rusak. Dan kami belum dengar bahasa yang enak, nyaman belum ada. Yang kami rasakan sekarang ini sedih banget," ujarnya. 

"Melihat masyarakat dari mana makan nya ke depan," sambungnya.

Dia berharap kepada pemerintah dimana pun berada, agar memberikan simpati kepada masyarakat desa Rancapinang

"Di mana aja yang dengar suara rakyat, kami minta simpati. Itu lah yang kami rasakan dan itulah yang inginkan," ucapnya. 

TribunBanten juga berupaya untuk meminta tanggapan dari Dandim Pandeglang dan Wakasad yang meninjau lokasi pembangunan Bataliyon TP. 

Namun, pihak anggota TNI tidak memperbolehkan untuk masuk. 

TribunBanten baru bisa masuk, setelah Wakasad dan Dandim Pandeglang sudah berangkat menggunakan helikopter. 

 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved