Arti Status Verifikasi dan Solusi BSU Juni 2025 Belum Cair, Cek Status Penerima

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600 ribu untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta.

Editor: Abdul Rosid
Tangkap Layar
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600 ribu untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk pekerja atau buruh formal sebagai bentuk perlindungan ekonomi di tengah ketidakpastian global. 

Besaran bantuan yang diberikan mencapai Rp600.000, dibayarkan sekaligus untuk periode Juni–Juli 2025.

BSU adalah subsidi gaji dari pemerintah untuk pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca juga: Hasil Kelulusan PPPK Tahap 2 Tahun 2024, Cek Pengumuman dan Arti Kode Kelulusan

Program ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat serta mendorong pemulihan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Besaran dan Jadwal Pencairan BSU 2025

Total bantuan: Rp600.000

Periode bantuan: Juni – Juli 2025 (Rp300.000 per bulan)

Pencairan: Sekaligus pada bulan Juni 2025

Penyalur: Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan BSI

Syarat Penerima BSU 2025

Agar dapat menerima BSU 2025, pekerja harus memenuhi beberapa syarat berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid

Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025

Bukan ASN, TNI, atau Polri

Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH atau bansos serupa

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved