Dear Pekerja di Pandeglang-Lebak! Bansos BSU Juni 2025 Siap OTW Rekening, Cair Bulan Ini

Seluruh pekerja di Kabupaten Lebak dan Pandeglang dengan kategori gaji UMR dipastikan akan menerima Bantuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Editor: Abdul Rosid
Kompas.com
Seluruh pekerja di Kabupaten Lebak dan Pandeglang dengan kategori gaji UMR dipastikan akan menerima Bantuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. 

TRIBUNBANTEN.COM - Seluruh pekerja di Kabupaten Lebak dan Pandeglang dengan kategori gaji UMR dipastikan akan menerima Bantuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Sebagaimana diketahui, UMR Lebak dan Pandeglang masuk dalam kategori penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Sebeb UMR yang berlaku di bawah Rp3,5 juta. Hal itu sesuai dengan kategori pekerja dan buruh berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Keuangan telah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Baca juga: Kapan Pekerja Terima Uang BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Ini Penjelasan Kemnaker

BSU tersebut berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan yang diberikan selama dua bulan, atau Rp600.000.

Syarat Penerima BSU 2025

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan

4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

1. Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk login

2. Isi nomor KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone hingga alamat email

3. Klik lanjutkan

Bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, mohon dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved