SOLUSI Status BSU 2025 Lolos Verifikasi, Tapi Situs bsu.kemnaker.go.id Belum Bisa Diakses

Lolos verifikasi BSU 2025 tapi situs bsu.kemnaker.go.id belum aktif? Ini solusi agar bantuan tetap bisa dicairkan.

Editor: Abdul Rosid
Kemnaker
Lolos verifikasi BSU 2025 tapi situs bsu.kemnaker.go.id belum aktif? Ini solusi agar bantuan tetap bisa dicairkan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Banyak pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 oleh BPJS Ketenagakerjaan kini menghadapi kendala. 

Meskipun status mereka dinyatakan lolos, situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id belum dapat diakses, sehingga proses validasi tidak bisa dilanjutkan.

Situs bsu.kemnaker.go.id, saat ini hanya menampilkan pesan “Segera Hadir” ketika diakses pada Rabu (18/6/2025). Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan calon penerima yang menunggu proses pencairan BSU 2025.

Baca juga: Heboh! 4.075 Siswa di Tangsel Hanya Terima MBG dalam Bentuk Bahan Mentah

Apa Arti Lolos Verifikasi di Situs BPJS Ketenagakerjaan?

Jika Anda menerima pemberitahuan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan status “lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU”, artinya data Anda telah memenuhi syarat awal. 

Namun, langkah selanjutnya adalah validasi akhir oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelum dana bisa dicairkan.

Mengapa Situs BSU Kemnaker Belum Aktif?

Menurut pantauan, situs tersebut masih dalam tahap persiapan teknis untuk peluncuran sistem pengecekan dan pembaruan data rekening. Nantinya, situs ini akan menampilkan:

Status pencairan BSU

Fitur pengkinian data pribadi dan rekening

Informasi penyaluran bantuan melalui bank Himbara dan PT Pos

Solusi Sementara Jika Situs Kemnaker Belum Bisa Diakses

Sambil menunggu situs aktif, Anda bisa melakukan langkah-langkah berikut untuk memastikan kelancaran pencairan BSU:

1. Pastikan Rekening Bank Anda Aktif

Pastikan rekening Anda terdaftar di bank penyalur BSU seperti:

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved