Pemkab Pandeglang Diminta Tengahi Konflik Lahan Antara Warga Rancapinang dengan TNI AD
Pemerintah Kabupaten Pandeglang, diminta turun tangan menengahi konflik lahan antara warga Rancapinang dengan TNI AD.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pandeglang diminta turun tangan, menengahi konflik lahan antara warga Rancapinang dengan TNI AD.
Demikian permintaan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Pandeglang, Yangto.
Diketahui, TNI AD diduga mengkalim lahan warga secara sepihak dengan luas 376 hektar dibuktikan dengan sertifikat hak pakai (SHP).
Baca juga: Hasbi Jayabaya Diminta Bantu Warga Tenjolaya Wanasalam, Terkait Konflik Lahan Bersama PT MII
Dari 376 hektar itu, TNI AD sekarang ini tengah melakukan penggarapan lahan seluas 5 hektar, yang sebelumnya lahan tersebut telah diggarap oleh 23 orang warga Rancapinang.
"Jadi pemerintah daerah harus segera menengahi konflik ini. Jangan sampai masyarakat kita dirugikan," ujarnya dalam sambungan telepon, Senin (16/6/2025).
Menurut politisi Nasdem itu, lahan warga yang dijadikan tempat latihan TNI AD tidak menjadi persoalan, namun BPN harus memastikan terlebih dahulu soal kepastian hukum lahan tersebut.
Terlebih, Pemkab Pandeglang harus segera menindaklanjuti persoalan ini.
"Kalau dipakai latihan saya rasa tidak jadi persoalan warga juga, tapi kalau memaksa atau mengklaim hak masyarakat, maka harus ada yang menengahi terutama Pemkab Pandeglang," ujarnya.
"Apalagi mengeluarkan surat tanpa hak atas tanah itu."
"Karena yang bermasalah adalah masyarakat Pandeglang, maka Pemkab Pandeglang harus hadir," sambungnya.
Ia juga mendorong Pemkab Pandeglang untuk segera memanggil para pihak terkait yakni BPN dan lainya.
"Supaya apa? Supaya persoalan ini bisa segera selesai," katanya.
Ia berharap permasalahan yang dihadapi warga Rancapinang dengan TNI, bisa secepatnya selesai.
Baca juga: Sosok dan Daftar Harta Kekayaan Otto Hasibuan di LHKPN, Ketum Peradi yang Jadi Wamenko Hukum dan HAM
"Persoalan ini diharapkan segera selesai, TNI juga legowo dan membuka ruang publik agar nyaman di sana bersama para warga," tandasnya.
TribunBanten sudah berupaya mengkonfirmasi Wakil Bupati Pandeglang, namun tak kunjung mendapatkan jawaban.
Tak hanya itu TribunBanten juga sudah berupaya mengkonfirmasi Kepala BNP Pandeglang, namun tak kunjung mendapat jawaban.
Bupati Serang Ratu Zakiyah Renovasi Rumah Warga Tunjung Teja yang Terkena Angin Puting Beliung |
![]() |
---|
Curug Leuwi Bumi, Wisata Air Terjun Hits di Banten: Ini Alamat, Lokasi dan HTMnya |
![]() |
---|
Pemkot Serang Dapat Tiga Aset Baru dari Pemkab Serang, Proses Bertahap Sampai 2026 |
![]() |
---|
DPRD Kabupaten Serang Sebut Tukin ASN Dipangkas 50 Persen, BPKAD Membantah |
![]() |
---|
DPRD Berencana Pangkas 50 Persen Tukin ASN Pemkab Serang, Ini Respons BPKAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.