Aktivis Sebut Sungai Ciujung Puluhan Tahun Tercemar Limbah, Tapi Tak Ada Tindakan Tegas Pemerintah

Sungai Ciujung merupakan warisan Sultan Ageng Tirtayasa sebagai sumber kehidupan warga Serang Utara.

|
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Muhammad Uqel A
Sungai Ciujung disebut merupakan warisan Sultan Ageng Tirtayasa sebagai sumber kehidupan warga Serang Utara. 

"Lagi - lagi ini persoalan yang sudah lama dan tidak pernah selesai dan masih dianggap bukan hal yang paling penting dari jaman dulu persoalan ini tidak selesai. Artinya tidak ada keseriusan dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini," ucap Iqbal.

"Ya dulu sebelum ada industri ini baik-baik saja kok, sekarang ada industri malah agak berkurang penghasilannya sangat sulit untuk tidak mengatakan bahwa sungai ciujung tercemar itu akibat industri memang betul itu," sambungnya.

Iqbal bilang, persoalan limbah sungai ciujung merupakan persoalan paling fundamental lantaran sungai ciujung satu-satunya aliran sungai yang menjadi harapan masyarakat setempat untuk kehidupannya.

Maka dari itu, kata Iqbal, dirinya menunggu realisasi janji kampanye pasangan Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas yang menyatakan kesiapannya untuk mengentaskan persoalan limbah sungai ciujung.

"Ya apalagi saya sudah membaca statement Wakil Bupati Serang yang sekarang terpilih, dulu waktu zaman kampanye dia berjanji Paslon nya akan mengentaskan persoalan limbah sungai ciujung. Artinya, ini saatnya, saya sebagai warga negara berhak untuk menagih janji kampanye nya itu," pungkasnya.

FKPN Desak DPRD Kabupaten Serang Bentuk Perda Kelas Air untuk Melindungi Sungai Ciujung dari Limbah Pabrik

Front Kebangkitan Petani dan Nelayan (FKPN) mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang agar membuat peraturan daerah (Perda) tentang kelas air.

Nantinya, kata Iqbal, Perda kelas air itu untuk melindungi sungai ciujung dari limbah pabrik yang selama ini dibuang ke aliran sungai ciujung tanpa ada ukuran baku mutu yang jelas.

"Kan semestinya ketika industri mengeluarkan limbah nya itu harus melalui prosedur, harus sesuai dengan baku mutu standarnya," kata Iqbal R kepada TribunBanten.com, Selasa, (17/6/2025).

Selama ini, kata Iqbal, wilayah sungai ciujung yang berada di Kabupaten Serang tidak memiliki payung hukum atau peraturan daerah tentang kelas air.

"Masalahnya, Kabupaten Serang itu belum punya payung hukum yang menetapkan kelas air nah jadi industri akan seenaknya sendiri membuang limbahnya ke sungai," ucap Iqbal.

Maka dari itu, kata Iqbal, dirinya mendesak kepada DPRD Kabupaten Serang agar segera membentuk Perda kelas air tersebut.

"Artinya kami sebagai rakyat mendesak kepada pihak yang berwajib terutama DPRD untuk segera membentuk peraturan daerah penetapan kelas air sungai ciujung," tegasnya.

Dikatakan Iqbal, persoalan limbah sungai ciujung sudah terjadi sejak puluhan tahun. Bahkan, saat memasuki musim kemarin limbah itu timbul di permukaan seperti bercak minyak dan mengeluarkan aroma tak sedap.

"Yang kita ketahui kan sekarang, kalau memang DLH itu bekerja gak mungkin dong sungai ciujung itu menghitam setiap kali memasuki musim kemarau," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved