Tanggapan Muzakkir Manaf dan Bobby Nasution Usai Presiden Prabowo Kembalikan Empat Pulau ke Aceh
Presiden RI Prabowo Subianto mengakhiri perdebatan panjang mengenai status kepemilikan empat pulau di Aceh.
TRIBUNBANTEN.COM - Pemimpin Indonesia, Presiden Prabowo Subianto mengakhiri perdebatan panjang mengenai status kepemilikan empat pulau di Aceh.
Melansir Kompas.com, dalam rapat terbatas yang digelar secara daring, Selasa (7/6/2025), Prabowo memutuskan mengembalikan empat pulau di Aceh kepada Provinsi Aceh.
Empat pulau yang dimaksud, yaitu Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
Baca juga: Ini Cara Marpuah, Wanita Muda Asal Banten Raup Rp48 Juta, Sukses Tipu Staf Media Presiden Prabowo
Usai keputusan dari Prabowo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, pihaknya akan segera merevisi keputusan sebelumnya yang mengalihkan status pulau-pulau tersebut ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Pengembalian empat pulau itu ke Provinsi Aceh ditanggapi baik oleh Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf.
Pria yang akrab disapa Mualem itu menyatakan rasa syukurnya atas keputusan itu.
"Keputusan ini mengakhiri perdebatan panjang. Untuk Sumatera Utara dan Aceh, kita bertetangga. Jadilah bertetangga yang baik," kata Mualem di Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Hal senada dikatakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden. Sebagai daerah bertetangga, jangan mau dikompor-kompori. Mari bertetangga yang baik," kata Bobby.
Bersengketa Sejak 2008
Sengketa mengenai status keempat pulau ini telah berlangsung sejak 2008.
Saat itu, tim nasional pembakuan nama rupabumi melakukan pemetaan dan verifikasi yang mengakibatkan pulau-pulau tersebut dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Protes dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terhadap hasil pemetaan tersebut tidak diindahkan.
Padahal ada beberapa regulasi yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri yang mempertahankan status kepemilikan pulau-pulau tersebut di Sumatera Utara.
Pada 2022, Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-145 menyatakan, pulau-pulau tersebut masih termasuk dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.
Respons Prabowo soal Tewasnya Affan, Pasca Dilindas Rantis Brimob : Saya Kecewa, Petugas Berlebihan |
![]() |
---|
Asyik! Mendikdasmen Bakal Tambah Tunjangan Guru Honorer, Segini Besarannya |
![]() |
---|
Daftar Nama Eks Pejuang Timor Timur yang Dipanggil Prabowo Hari Ini, Ada Eks Kepala BIN |
![]() |
---|
Daftar Elite Golkar yang Temui Prabowo di Istana, Bahlil Tepis Isu Munaslub |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Angkat Bicara Soal Sosok Pengganti Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.