Pegawai di Malingping Lebak Diminta Iuran Pengajian Bulanan, Camat: Untuk Konsumsi dan Amplop Kiyai

Warga Malingping, Lebak mempertanyakan iuran Rp10.000 per orang untuk pengajian bulanan kecamatan.

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Tangkap Layar
Warga Malingping, Lebak mempertanyakan iuran Rp10.000 per orang untuk pengajian bulanan kecamatan. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, mempertanyakan soal adanya anggaran partisipasi pengajian bulanan tingkat kecamatan.

Pasalnya, anggaran partisipasi bulanan diminta dari masing-masing pegawai kecamatan, desa, puskesmas, UPT, dan guru sekolah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap orang diminta partisipasi sebesar Rp10.000.

Baca juga: 32 Jemaah Haji Indonesia Positif Covid-19, Kemenkes: Penularan Diduga Terjadi di Arab Saudi

Salah satu pegawai Puskesmas Kecamatan Malingping yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku bahwa setiap pegawai puskesmas diminta iuran sebesar Rp10.000, termasuk pegawai honorer.

"Iya, per orang Rp10.000 dimintanya, semuanya, termasuk yang honorer juga," ujarnya dalam sambungan telepon, Minggu (22/6/2025).

Ia mengungkapkan, partisipasi bulanan tersebut sudah berlangsung selama dua bulan.

"Dua bulan lah," ujarnya.

Ia mengatakan tidak keberatan dengan anggaran partisipasi tersebut, sebab untuk kepentingan bersama.

Namun, kata dia, penerimaan yang didapat harus transparan agar dapat diketahui oleh semua orang.

"Kalau bicara soal uang memang sensitif, terlepas nominalnya berapa. Makanya, mendingan meskipun kecil, istilahnya dibuka saja," katanya.

"Artinya, publik biar tidak bertanya-tanya. Dan kami tidak keberatan juga kok," sambungnya.

Menanggapi hal itu, Camat Malingping, Dadan Rusmana, membenarkan bahwa pihaknya telah mengambil sumbangan dari para pihak terkait untuk kepentingan pengajian bulanan.

"Iya, benar. Dan itu memang buat pengajian bulanan kecamatan. Buat konsumsi, makan, dan amplop kiyai-nya," ujarnya.

Ia mengatakan, sumbangan pengajian tidak bersifat memaksa, sebab semuanya berdasarkan kesepakatan bersama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved