Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025 Hampir Berakhir, Warga Lebak Minta Diperpanjang

Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Banten akan segera berakhir pada tanggal 30 Juni 2025.

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Misbahudin/TribunBanten.com
Warga Kabupaten Lebak saat antre di Samsat Rangkasbitung untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan Banten 2025. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Banten akan segera berakhir pada tanggal 30 Juni 2025.

Diketahui, program pemutihan pajak kendaraan telah dimulai sejak 10 April hingga 30 Juni 2025.

Pantauan TribunBanten di UPTD Samsat Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin (23/6/2025), ratusan warga masih mengantre mengikuti program pemutihan PKB menjelang satu pekan berakhir.

Warga mengantre tidak hanya terlihat di bawah, melainkan juga mengantre di lantai dua Kantor Samsat Rangkasbitung.

Baca juga: Bakal Diperiksa, Oknum Anggota DPRD Cilegon PPP Irit Bicara Soal Dugaan Minta Jatah Scrap PT Lotte

Salah seorang warga Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Digo, berharap program pemutihan PKB dapat diperpanjang hingga akhir tahun 2025.

"Harapan kami dari masyarakat Lebak tentunya tidak sampai di sini, tetapi bisa diperpanjang lagi sampai akhir tahun 2025," ujarnya.

"Karena ini peluang bagi masyarakat Lebak untuk bisa mengaktifkan kembali kelengkapan surat-suratnya," sambungnya.

Ia mengatakan, alasan ingin pemutihan PKB diperpanjang lantaran antusiasme masyarakat Lebak masih cukup tinggi.

Terlebih, kata dia, jarak wilayah yang ada di Lebak cukup jauh dengan lokasi Kantor Samsat, sehingga perlu diperpanjang.

"Saya kira masyarakat masih sangat antusias ikut program ini, buktinya sekarang jelang akhir penutupan, mengantre kan," katanya.

"Tanpa terkecuali misalnya Samsat menyediakan tempat di lokasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Tapi ini Lebak luas, dan pada jauh-jauh juga," sambungnya.

Senada dengan Digo, Enang, warga Kecamatan Citeras, juga berharap program pemutihan PKB dapat diperpanjang.

"Semakin lama pajak kalau tidak dibayarkan, maka akan besar. Makanya saya kira ini harus diperpanjang, karena ini peluang bagi masyarakat Lebak," ujarnya.

"Belum lagi kan pemerintah juga dapat pemasukan besar dari program ini," sambungnya.

TribunBanten berupaya mengonfirmasi Kepala Samsat Rangkasbitung dan Kasi Pendataan, baik melalui sambungan telepon, pesan singkat, hingga mendatangi langsung Kantor Samsat, namun tidak mendapatkan jawaban.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved