Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

5 Hari Lagi, Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten 2025 Berakhir 31 Oktober 2025 : Cek Infonya

Program pemutihan pajak kendaraan di Banten akan berakhir pada 31 Oktober 2025.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN - Suasana antrean panjang kendaraan roda dua mengular di area depan Kantor Samsat Ciputat, Kota Tangerang Selatan untuk mengikuti program Pemutihan Pajak Kendaraan, Kamis (10/4/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM - Program pemutihan pajak kendaraan di Banten akan berakhir pada 31 Oktober 2025.

Artinya ada sisa waktu sekitar lima hari lagi, untuk masyarakat Banten bisa menikmati program tersebut.

Bagi masyarakat Banten yang belum memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan di Banten tahun 2025, ayo segera datangi samsat terdekat sebelum programnya berakhir.

Segera urus persyaratan dan datang langsung ke petugas agar bisa menikmati program yang masih berlangsung.

Baca juga: Sosok Julia Prastini, Selebgram Viral Selingkuhi Na Daehoon Suami Asal Korea, Kini Muncul Minta Maaf

Seperti diketahui, kebijakan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 25 Juni 2025.

Semula, program ini hanya berlaku dari 10 April hingga 30 Juni 2025.

Namun, tingginya antusiasme masyarakat membuat Pemerintah Provinsi Banten memperpanjang masa berlakunya.

 

 

Tujuan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Gubernur Banten, Andra Soni, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak.

“Agar seluruh masyarakat bisa memanfaatkan program pemutihan ini, maka kami perpanjang sampai dengan 31 Oktober 2025,” ujar Andra.

Mengutip laman Bapenda Banten, ada tiga alasan utama program ini diperpanjang:

- Membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi pasca pandemi.

- Mendorong wajib pajak lebih taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved