Cek Rekening Himbara, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN Kalian, Simak Tanda-tanda BSU Juni 2025 Sudah Cair
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 cair, segera cek rekening bank Anda yang telah terdaftar sebagai bank anggota Himbara, khususnya BRI, Mandiri, BNI dll
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah saat ini tengan melakukan proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025 untuk para pekerja di Indonesia.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Juni 2025 ini mulai dicairkan oleh pemerintah kepada seluruh penerima yang terdaftar melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi para penerima BSU, segera cek rekening bank Anda yang telah terdaftar sebagai bank anggota Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) khususnya BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.
Proses penyaluran BSU dilakukan secara bertahap mulai minggu keempat Juni 2025.
Baca juga: Cek Sekarang! Ini Tanda-tanda jika BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Kamu Sudah Cair
Baca juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair? Simak Penjelasan Ini dan Tips Agar BSU Segera Cair
Bantuan ini menyasar pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta, aktif dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, serta bekerja di sektor formal terdampak.
BSU 2025 diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025
Maka, para penerima bantuan akan mendapatkan bantuan RP 600.000.
Kabar pencairan BSU 2025 ini disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui Instagram resmi @kemnaker.
“Kabar gembira buatmu, Rekanaker! BSU hadir lagi! Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali disalurkan oleh pemerintah untuk pekerja/buruh guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” tulis Kemnaker.
Disebutkan, BSU akan dibayarkan sekaligus Rp 600.000, bukan dicicil bulanan.
Rekening yang Bisa Digunakan untuk Cek BSU:
BSU disalurkan melalui rekening bank-bank anggota Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yaitu:
Bank BRI
Bank Mandiri
Bank BNI
Bank BTN
Pastikan Anda mengecek saldo secara berkala melalui aplikasi mobile banking, ATM, atau internet banking dari masing-masing bank tersebut.
Baca juga: Cara Perbarui Rekening di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Penerima BSU 2025 Wajib Lakukan Ini
Kenapa BSU Belum Cair Padahal Sudah Lolos Verifikasi? Ini Penyebabnya
Meskipun kamu sudah dinyatakan lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa alasan teknis dan administratif yang menyebabkan BSU belum juga cair ke rekening:
1. Proses Validasi Ulang di Kementerian Ketenagakerjaan
Setelah lolos dari verifikasi BPJS, data kamu akan diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk proses validasi lanjutan.
Di sini, data akan disesuaikan lagi dengan berbagai database nasional, termasuk data bansos lainnya. Jika masih dalam proses ini, artinya kamu tinggal menunggu jadwal pencairan.
2. Status Masih dalam Tahap Penjadwalan Penyaluran
Setelah data dinyatakan valid, pencairan dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah atau batch penyaluran.
Bisa jadi kamu belum masuk ke dalam jadwal gelombang yang sedang berlangsung.
3. Rekening Tidak Aktif atau Tidak Sesuai
BSU hanya bisa dicairkan jika rekening penerima aktif dan sesuai dengan data yang terdaftar.
Jika ada ketidaksesuaian nama, nomor rekening, atau bank yang tidak bekerja sama, maka pencairan bisa tertunda.
4. Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Lain
Salah satu syarat utama BSU adalah tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya.
Jika sistem mendeteksi kamu sebagai penerima PKH, BLT, atau Kartu Prakerja, maka pencairan BSU otomatis akan dibatalkan atau ditangguhkan.
Cara Cek Status BSU Lewat HP
Kamu bisa memantau status BSU secara online, berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
2. Login atau daftar akun menggunakan NIK dan email aktif
3. Lengkapi profil dan verifikasi data diri
4. Setelah login, cek bagian “Status Bantuan Subsidi Upah”
5. Sistem akan menampilkan apakah kamu:
- Lolos verifikasi
- Dalam proses validasi
- Sudah dijadwalkan pencairan
- Dana sudah cair
Tips Agar BSU Segera Cair
- Pastikan rekening bank aktif dan tidak bermasalah
- Gunakan bank mitra pemerintah seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN
- Hindari kesalahan input data seperti nama dan NIK
- Rutin cek situs resmi Kemnaker untuk pembaruan status
- Hubungi HRD atau BPJS Ketenagakerjaan jika ada kendala data
Baca juga: Info BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cek Syarat, Jadwal, Cara Daftar Hingga Alasan Gagal Dapat Bansos
Ciri-ciri BSU 2025 Sudah Cair
Terdapat beberapa tanda yang bisa menjadi indikasi bahwa dana BSU sudah masuk ke rekening penerima:
1. Notifikasi dari Bank Himbara
Bila Anda memiliki rekening di BRI, BNI, BTN, atau Mandiri, biasanya akan menerima notifikasi SMS banking atau mobile banking yang menginformasikan dana masuk sebesar RP 600.000.
2. Saldo Rekening Bertambah
Penerima bisa langsung mengecek saldo rekening. Bila BSU 225 sudah cair, akan terlihat dana tambahan sebesar Rp 600.000.
3. Status Penerima di Situs Resmi
Cek melalui situs:
- https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- https://bsu.kemnaker.go.id
Jika sudah cair, sistem akan menampilkan keterangan seperti “Dana Telah Disalurkan” atau status serupa.
4. Pemberitahuan dari HRD atau Perusahaan
Sejumlah perusahaan atau bagian kepegawaian juga turut menginformasikan kepada karyawan terkait pencairan BSU.
Pantau Hasil Validasi Bila BSU 2025 Belum Cair
Hingga pertengahan Juni 2025, sejumlah pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima BSU 2025 melalui BPJS Ketenagakerjaan belum menerima pencairan dana.
Padahal, status kelulusan telah tertulis di laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Dalam notifikasi tersebut, tercantum bahwa peserta telah lolos verifikasi awal dan proses validasi selanjutnya dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Namun, sampai Sabtu (21/6/2025), situs bsu.kemnaker.go.id belum dapat diakses publik. Halaman tersebut hanya menampilkan pesan “segera hadir”.
Penjelasan Kemnaker soal Pencairan BSU 2025:
Menurut mekanisme resmi, ada dua tahap pencairan BSU 2025.
Pertama, verifikasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan tahap kedua adalah validasi data oleh Kemnaker.
Lewat unggah di akun Instagram resminya, Kemnaker menerangkan, calon penerima BSU 2025 perlu bersabar karena tahap finalisasi masih berlangsung.
"Nunggu BSU? Jangan Lupa Pantau Info Resminya! Aturan resmi tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah ditetapkan lewat Permenaker Nomor 5 Tahun 2025," tulis Kemnaker di Instagram @kemnaker, Sabtu (21/6/2025).
"Tapi sabar dulu ya, Rekanaker! Saat ini tahap finalisasi masih berlangsung supaya penyalurannya benar-benar tepat sasaran."
"Buat yang nungguin, tetap tenang dan pantau terus informasi lengkapnya di kanal media sosial atau laman resmi Kemnaker.
Jangan sampai ketinggalan update-nya!" tulis Kemnaker menutup pegumuman mereka.
Kemnaker juga mengingatkan para pekerja untuk memastikan data keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan mereka sudah diperbarui dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Solusi yang Bisa Dilakukan Pekerja
Sambil menunggu laman bsu.kemnaker.go.id aktif, pekerja disarankan untuk:
- Memastikan rekening aktif.
- Dana hanya ditransfer ke rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), atau lewat PT Pos Indonesia.
- Lengkapi data pribadi.
- Siapkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, email aktif, dan nomor rekening.
- Pantau laman resmi Kemnaker.
- Periksa secara berkala untuk melihat pembaruan status pencairan.
- Lakukan pembaruan data.
- Gunakan aplikasi SIPP BPJS Ketenagakerjaan bila terdapat kesalahan data.
Meski demikian, tidak semua pekerja memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut karena pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria penerima dan pengecualian secara rinci.
Lalu apa alasan pekerja gagal dapat BSU 2025? simak penjelasan berikut ini.
Alasan Gagal Mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Dilansir dari Kompas.com (10/16/2025), Berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pemerintah, berikut adalah kelompok pekerja yang tidak akan menerima bantuan BSU 2025:
1. Pekerja dengan gaji atau upah di atas Rp 3,5 juta per bulan.
2. Pekerja yang tidak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
3. Pekerja yang baru mengaktifkan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan setelah 30 April 2025.
4. Pekerja yang sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
5. Pekerja non-Warga Negara Indonesia (WNI).
Kelompok tersebut dianggap tidak memenuhi syarat administrasi maupun kriteria ekonomi yang ditetapkan dalam program BSU 2025.
Ini Modus Pegawai BRI Panongan Tangerang yang Diduga Melakukan Korupsi |
![]() |
---|
Menguak Motif Dwi Hartono Habisi Kacab Bank BUMN di Cempaka Putih hingga Polisi Tangkap 15 Orang |
![]() |
---|
Sosok Pengusaha Dalang Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih: Pernah Hibahkan Ambulans ke Desa di Jambi |
![]() |
---|
Tabel Angsuran KUR Bank Mandiri Agustus 2025: Pinjaman Rp 10-100 Juta, Cek Cicilan per Bulannya |
![]() |
---|
Tabel Angsuran KUR BRI Agustus 2025: Cek Syarat dan Simulasi Cicilan Plafon Rp 1-50 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.