Update Terkini, Berikut Cara Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos, Bagi yang Tak Punya Bank Himbara

Pemerintah saat ini masih tengah melakukan proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Berikut Cara Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos

Editor: Ahmad Tajudin
Shutterstock/Melimey
ILUSTRASI BSU - Berikut cara mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos, bagi para pegawai yang tak punya rekening Bank Himbara. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah saat ini masih tengah melakukan proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.

Berikut cara mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos, bagi para pegawai yang tak punya rekening Bank Himbara.

Untuk diketahui, aturan pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah ditetapkan lewat Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Besaran BSU yang diberikan pada tahun ini, adalah sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, atau sebesar Rp600.000 untuk dua bulan, yaitu Juni-Juli 2025.

Proses pencairan BSU langsung ditransfer ke rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.

Baca juga: Hore! BSU Juni 2025 Sudah Cair, Dana Tersalurkan ke 2.450.068 Penerima, Cek Info Lengkapnya di Sini

Para pegawai dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta berhak dapat BSU tahun ini.

Anda dapat mengecek proses pencairan BSU melalui laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

BSU akan ditransfer langsung ke rekening bank Himbara para penerimanya.

Sementara, bagi yang tidak memiliki rekening bank Himbara dapat mencairkannya di Kantor Pos Indonesia.

Dikutip dari Kompas.com, Corporate Secretary PT Pos Indonesia, Tata Sugiarta, menyampaikan pencairan dana BSU melalui PT Pos Indonesia dijadwalkan mulai akhir Juni 2025.

Pihaknya menyampaikan, hal ini dilakukan menyusul penyaluran tahap awal yang telah dilakukan melalui bank-bank Himbara, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Baca juga: Cek Rekening Himbara, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN Kalian, Simak Tanda-tanda BSU Juni 2025 Sudah Cair

"Saat ini penyaluran BSU melalui pos belum dimulai, rencana minggu depan akan dibahas kontraknya," ujar Tata.

Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos (PT Pos Indonesia)

  • Cek terlebih dahulu di akun resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Jika Anda termasuk dalam penerima BSU, datang ke Kantor Pos sesuai domisili dengan membawa dokumen yang dibutuhkan
  • Lalu ambil nomor antrian untuk melakukan pencairan BSU
  • Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas
  • Setelah lolos verifikasi, dana BSU akan langsung diberikan secara tunai oleh petugas atau melalui pengiriman Pos Giro.

Cek Penerima BSU 2025 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

  • Pertama masuk laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Lalu masukkan NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor HP terkini
  • Selanjutnya tulis ulang nama ibu kandung, email, dan nomor HP Anda
  • Pastikan nomor HP & email kamu benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU.
  • Jika terdapat logo centang hijau, maka nama atau NIK terdaftar sebagai penerima BSU
  • Jika tertulis "Data masih dalam proses verifikasi dan validasi" maka Anda hanya perlu melengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut.

Baca juga: Info BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cek Syarat, Jadwal, Cara Daftar Hingga Alasan Gagal Dapat Bansos

Syarat Penerima BSU

  • Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS
  • Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
  • Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

Tips Agar BSU Segera Cair

- Pastikan rekening bank aktif dan tidak bermasalah

- Gunakan bank mitra pemerintah seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN

- Hindari kesalahan input data seperti nama dan NIK

- Rutin cek situs resmi Kemnaker untuk pembaruan status

- Hubungi HRD atau BPJS Ketenagakerjaan jika ada kendala data

Ciri-ciri BSU 2025 Sudah Cair

Terdapat beberapa tanda yang bisa menjadi indikasi bahwa dana BSU sudah masuk ke rekening penerima:

1. Notifikasi dari Bank Himbara

Bila Anda memiliki rekening di BRI, BNI, BTN, atau Mandiri, biasanya akan menerima notifikasi SMS banking atau mobile banking yang menginformasikan dana masuk sebesar RP 600.000.

2. Saldo Rekening Bertambah

Penerima bisa langsung mengecek saldo rekening. Bila BSU 225 sudah cair, akan terlihat dana tambahan sebesar Rp 600.000.

3. Status Penerima di Situs Resmi

Cek melalui situs: https://bsu.kemnaker.go.id 

Jika sudah cair, sistem akan menampilkan keterangan seperti “Dana Telah Disalurkan” atau status serupa. 

4. Pemberitahuan dari HRD atau Perusahaan 

Sejumlah perusahaan atau bagian kepegawaian juga turut menginformasikan kepada karyawan terkait pencairan BSU.

Pantau Hasil Validasi Bila BSU 2025 Belum Cair

Hingga pertengahan Juni 2025, sejumlah pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima BSU 2025 melalui BPJS Ketenagakerjaan belum menerima pencairan dana.

Padahal, status kelulusan telah tertulis di laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

Dalam notifikasi tersebut, tercantum bahwa peserta telah lolos verifikasi awal dan proses validasi selanjutnya dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

Namun, sampai Sabtu (21/6/2025), situs bsu.kemnaker.go.id belum dapat diakses publik. Halaman tersebut hanya menampilkan pesan “segera hadir”.

Penjelasan Kemnaker soal Pencairan BSU 2025:

Menurut mekanisme resmi, ada dua tahap pencairan BSU 2025.

Pertama, verifikasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan tahap kedua adalah validasi data oleh Kemnaker.

Lewat unggah di akun Instagram resminya, Kemnaker menerangkan, calon penerima BSU 2025 perlu bersabar karena tahap finalisasi masih berlangsung.

"Nunggu BSU? Jangan Lupa Pantau Info Resminya! Aturan resmi tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah ditetapkan lewat Permenaker Nomor 5 Tahun 2025," tulis Kemnaker di Instagram @kemnaker, Sabtu (21/6/2025). 

"Tapi sabar dulu ya, Rekanaker! Saat ini tahap finalisasi masih berlangsung supaya penyalurannya benar-benar tepat sasaran." 

"Buat yang nungguin, tetap tenang dan pantau terus informasi lengkapnya di kanal media sosial atau laman resmi Kemnaker.

Jangan sampai ketinggalan update-nya!" tulis Kemnaker menutup pegumuman mereka. 

Kemnaker juga mengingatkan para pekerja untuk memastikan data keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan mereka sudah diperbarui dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Solusi yang Bisa Dilakukan Pekerja

Sambil menunggu laman bsu.kemnaker.go.id aktif, pekerja disarankan untuk: 

- Memastikan rekening aktif.

- Dana hanya ditransfer ke rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), atau lewat PT Pos Indonesia. 

- Lengkapi data pribadi.

- Siapkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, email aktif, dan nomor rekening. 

- Pantau laman resmi Kemnaker. 

- Periksa secara berkala untuk melihat pembaruan status pencairan. 

- Lakukan pembaruan data.

- Gunakan aplikasi SIPP BPJS Ketenagakerjaan bila terdapat kesalahan data.

Meski demikian, tidak semua pekerja memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut karena pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria penerima dan pengecualian secara rinci.

Lalu apa alasan pekerja gagal dapat BSU 2025? simak penjelasan berikut ini.

Alasan Gagal Mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 

Dilansir dari Kompas.com (10/16/2025), Berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pemerintah, berikut adalah kelompok pekerja yang tidak akan menerima bantuan BSU 2025: 

1. Pekerja dengan gaji atau upah di atas Rp 3,5 juta per bulan.

2. Pekerja yang tidak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.

3. Pekerja yang baru mengaktifkan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan setelah 30 April 2025.

4. Pekerja yang sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

5. Pekerja non-Warga Negara Indonesia (WNI).

Kelompok tersebut dianggap tidak memenuhi syarat administrasi maupun kriteria ekonomi yang ditetapkan dalam program BSU 2025.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved