Bapenda Lebak Targetkan Pendapatan Pajak MBLB Tahun 2025 Sebesar Rp36 M, Ini Upaya yang Dilakukan

Bapenda Kabupaten Lebak, menargetkan pendapatan daerah yang diperoleh dari pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) tahun 2025 sebesar Rp 36 miliar

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
PAD - Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, Dody Irawan menargetkan perolehan pendapatan dari pajak dari mineral bukan logam dan batuan (MBLB) tahun 2025 sebesar Rp 36 miliar. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, menargetkan pendapatan daerah yang diperoleh dari pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) tahun 2025 sebesar Rp 36 miliar.

Kepala Bapenda Lebak, Dody Irawan menyampaikan, dari target MBLB tersebut saat ini sudah tercapai sebesar Rp 19,6 miliar. 

"Jadi dari target itu yang sudah tertarik itu Rp 19,6 miliar atau 54,56 persen," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/6/2025). 

Ia mengatakan, bahwa pajak MBLB berdasarkan penilaian opsional dan self assessment. 

Sehingga pajak dihitung dari jumlah produksi yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan tersebut. 

Baca juga: Demi Tingkatkan Pendapatan, Pemkab Pandeglang Gandeng DPRD Hingga APH Bentuk Satgas PAD & Perizinan

"Nah itu lah yang kemudian ditarik, dan mereka membayarkan langsung ke kas daerah," katanya. 

Menurutnya, pendapatan yang diperoleh dari MBLB menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar.

"Jadi memang termasuk yang besar dari MBLB ini  menyumbangnya," ujarnya. 

Ia mangku sering mendapatkan kesulitan terhadap penagihan pajak MBLB.

Baca juga: Memo DPRD Banten Diduga Titip Murid di SPMB 2025 Beredar, Ditandatangani Budi Prajogo

Meksipun begitu, kata dia, pihaknya selalu berusaha untuk terus melakukan sosialisasi agar taat bayar pajak. 

"Kesulitan pasti selalu ada, tapi bagaimana pun semuanya taat pembayaran. Tapi kita upayakan selalu sosialisasi melakukan penagihan kepada wajib pajak," ujarnya. 

"Cuma pada prinsipnya, dari target yang sudah tentukan sudah tercapai 54,56 persen," sambungnya. 

Tak hanya itu, dia menilai dengan adanya pembatasan jam operasional angkutan galian C dimungkinkan tidak berpengaruh terhadap pajak. 

"Mungkin tidak signifikan, mudah-mudahan tidak berpengaruh. Karena kita ngitungnya produksi, ya buktinya kita hari ini setengahnya sudah tercapai," katanya. 

Ia berharap kepada wajib pajak, agar taat membayar pajak. 

"Karena pajak itu dalam konteks kesetaraan. Ketika setiap warga negara sebagai wajib pajak, maka harus taat pajak," tandasnya. 

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved