Memo DPRD Banten Diduga 'Titip' Murid di SPMB 2025 Beredar, Ditandatangani Budi Prajogo

Memo DPRD Banten diduga menitipkan murid dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025-2026 beredar di media sosial.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Tajudin
Kolase Tribun Banten/Ist
TITIP MURID SPMB BANTEN - Memo DPRD Banten diduga menitipkan murid dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Banten tahun 2025-2026 beredar di media sosial. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Memo DPRD Banten diduga menitipkan murid dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Banten tahun 2025-2026 beredar di media sosial.

Memo ini ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo serta menggunakan stempel basah DPRD Banten.

Dalam memo tertulis jelas kata-kata 'Mohon dibantu dan ditindaklanjuti',  diduga untuk menitipkan murid. 

Selain itu, ada juga name tag bergambar Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo berlogo DPRD Banten dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca juga: Jangan Ragu Lapor ke Gubernur Banten Jika Temukan Calo SPMB 2025, Kerahasian Pelapor Dijamin Andra

Informasi yang dihimpun, TribunBanten.com, memo tersebut ditunjukkan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kota Cilegon, Banten.

Akademisi Universitas Serang Raya (Unsera) Rizal Fauzi menyoroti beredarnya memo tersebut. Rizal menilai, perbuatan tersebut merusak citra DPRD Banten dan SPMB tahun 2025-2026.

"Ini sebuah ironi di tengah upaya Gubernur Banten menggemborkan SMPB tidak ada titip menitip murid dan pungli," kata Rizal, Kamis (26/6/2025).

Apalagi lanjut Rizal, stempel basah dalam memo tersebut resmi milik DPRD Banten. Sehingga ia mengangap, Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo menyalahgunakan wewenang.

"Harusnya sebagai wakil rakyat dapat memberikan contoh yang benar kepada rakyat, jangan menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi," katanya.

Rizal mendorong agar Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Banten melakukan pemanggilan pada Budi Prajogo terkait masalah tersebut.

Baca juga: Carut Marut SPMB 2025: Ombudsman Terima Banyak Laporan Soal Pungli, Warga Banten Bisa Lapor ke Sini

"BKD harus segera memanggil Budi dan merekomendasikan agar memo tersebut dicabut untuk menjaga marwah DPRD Banten," pungkas Rizal.

Sementara Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo tak merespons upaya konfirmasi dari Tribun Banten memalui pesan instan sejak kemarin.

 

 

 

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved