Datangi Kantor BPN Pandeglang, Warga Rancapinang Ajukan Permintaan Salinan SHP yang Dimiliki TNI

Warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang, Rabu (25/6/2025). 

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
KONFLIK LAHAN - Warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang, Rabu (25/6/2025). 

Dari 376 hektar itu, sekarang ini TNI AD tengah melakukan penggarapan seluas 5 hektar garapan milik 23 orang warga. 

Dari 5 hektar tersebut, rencananya akan dibangun Bataliyon Teritorial Pembangunan (TP) di wilayah tersebut. 

Berdasarkan pengakuan warga, mereka tidak pernah merasa menjual lahan garapan sejak turun-temurun kepada siapapun termasuk TNI AD. 

Terlebih, warga tidak mendapatkan ganti rugi atas lahan garapan yang sekarang ini tengah digarap oleh TNI AD.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved