Catat! Ini 6 Hal yang Dilarang dalam Pengelolaan Dana KIP Kuliah, Mahasiswa Wajib Tahu
Simak 6 hal yang dilarang dalam pengelolaan dana KIP Kuliah, yang wajib diketahui oleh mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kulia
TRIBUNBANTEN.COM - Simak 6 hal yang dilarang dalam pengelolaan dana KIP Kuliah, yang wajib diketahui oleh mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Sebagai mahasiswa atau calon mahasiswa penerima KIP Kuliah, dinilai penting untuk mengetahui beberapa hal terkait beasiswa tersebut.
Salah satunya yaitu harus mewaspadai adanya penyelewengan dana KIP Kuliah dari pihak tak bertanggung jawab.
Baca juga: Ingin Kuliah Gratis Sampai Lulus? Simak Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2025 untuk PTN-PTS
Perlu diketahui, KIP Kuliah adalah bantuan dana dari pemerintah untuk mahasiswa yang kurang mampu namun berprestasi yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Minggu (29/6/2025) ada beberapa jenis penyalahgunaan dana KIP Kuliah yang mungkin terjadi.
Mulai dari pengusulan mahasiswa fiktif, memotong dana, atapun menahan kartu ATM mahasiswa.
"Dana bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah amanah negara untuk mendukung mahasiswa. Mengusulkan mahasiswa fiktif, memotong dana, atau menahan ATM mahasiswa adalah bentuk pelanggaran serius," demikian yang tertulis di akun Instagram Kemendikti Saintek, dikutip Minggu (29/6/2025).
Oleh karena itu, mahasiswa harus mewaspadai bentuk penyalahgunaan KIP Kuliah.
Agar lebih jelasnya berikut beberapa hal yang dilarang dalam pengelolaan KIP Kuliah:
1. Mengusulkan mahasiswa fiktif
2. Memotong dana bantuan biaya hidup
3. Membebankan biaya tambahan ke mahasiswa
4. Menyimpan buku tabungan atau ATM mahasiswa
5. Mengambil paksa dana bantuan
6. Melanggar peraturan perundang-undangan
Bakal Lanjut Kuliah di Usia 50 Tahun, Kris Dayanti : Enggak Ada Kata Terlambat |
![]() |
---|
Tampang Mulyono, Teman Seangkatan Jokowi Sewaktu Kuliah di UGM |
![]() |
---|
Beasiswa Unggulan 2025 Resmi Dibuka, Berikut Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Daftar Biaya Kuliah Program S2 dan S3 di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang-Banten 2025/2026 |
![]() |
---|
Ingin Kuliah Gratis Sampai Lulus? Simak Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2025 untuk PTN-PTS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.