Catat! Ini 6 Hal yang Dilarang dalam Pengelolaan Dana KIP Kuliah, Mahasiswa Wajib Tahu
Simak 6 hal yang dilarang dalam pengelolaan dana KIP Kuliah, yang wajib diketahui oleh mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kulia
Jika mengetahui ada pelanggaran atau penyalahgunaan KIP Kuliah, mahasiswa bisa melapor lewat akun Instagram resmi Kemendikti Saintek @kemdiktisaintek.
Baca juga: Dibuka Beasiswa Garuda Gelombang II 2025: Syarat, Dokumen Pendaftaran, Jadwal Seleksi
Selain itu bisa juga melalui ULT @ultkemdiktisaintek.go.id atau pusat panggilan 126, website Lapor @kemdiktisanitek.ri serta melalui helpdesk KIP Kuliah
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto mengaku telah mendapatkan banyak laporan penyalahgunaan dana KIP Kuliah.
Penyalahgunaan itu antara lain pungutan liar (pungli), potongan dana bantuan untuk mahasiswa, hingga penguasaan kartu ATM.
"Kami menerima laporan beberapa pemyalahgunaan seperti pungutan liar, potongan dana bantuan, bahkan penguasaan kartu ATM mahasiswa oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Brian dikutip dari akun Instagram resmi Kemendikti Saintek, Rabu (18/6/2025).
Brian menegaskan, dana KIP Kuliah adalah hak penuh mahasiswa dan tidak boleh disalahgunakan apalagi ada pungutan tambahan.
Brian juga menegaskan, tidak boleh ada pemotongan biaya hidup yang sudah diberikan negara untuk mahasiswa yang tidak mampu melalui KIP Kuliah.
"Tidak boleh ada pungutan tambahan, tidak boleh ada potongan biaya hidup, tidak boleh ada pengelola yang menyimpan kartu tabungan mahasiswa, dan tidak boleh ada penerima fiktif," pungkasnya.
Menurut Brian, semua penyalahgunaan itu bukan hanya pelanggaran administrasi tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah dan harapan para mahasiswa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Bakal Lanjut Kuliah di Usia 50 Tahun, Kris Dayanti : Enggak Ada Kata Terlambat |
![]() |
---|
Tampang Mulyono, Teman Seangkatan Jokowi Sewaktu Kuliah di UGM |
![]() |
---|
Beasiswa Unggulan 2025 Resmi Dibuka, Berikut Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Daftar Biaya Kuliah Program S2 dan S3 di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang-Banten 2025/2026 |
![]() |
---|
Ingin Kuliah Gratis Sampai Lulus? Simak Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2025 untuk PTN-PTS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.