Catat! Ini 6 Hal yang Dilarang dalam Pengelolaan Dana KIP Kuliah, Mahasiswa Wajib Tahu

Simak 6 hal yang dilarang dalam pengelolaan dana KIP Kuliah, yang wajib diketahui oleh mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kulia

Editor: Ahmad Tajudin
Tangkap Layar YouTube.
KIP KULIAH 2025 - Tangkapan layar pada YouTube Kemendiktisaintek yang diambil pada Selasa (4/2/2025). Cek jadwal pendaftara, cara daftar, dan syarat daftar, serta link pendaftaran KIP Kuliah 2025. 

Jika mengetahui ada pelanggaran atau penyalahgunaan KIP Kuliah, mahasiswa bisa melapor lewat akun Instagram resmi Kemendikti Saintek @kemdiktisaintek. 

Baca juga: Dibuka Beasiswa Garuda Gelombang II 2025: Syarat, Dokumen Pendaftaran, Jadwal Seleksi

Selain itu bisa juga melalui ULT @ultkemdiktisaintek.go.id atau pusat panggilan 126, website Lapor @kemdiktisanitek.ri serta melalui helpdesk KIP Kuliah

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto mengaku telah mendapatkan banyak laporan penyalahgunaan dana KIP Kuliah

Penyalahgunaan itu antara lain pungutan liar (pungli), potongan dana bantuan untuk mahasiswa, hingga penguasaan kartu ATM. 

"Kami menerima laporan beberapa pemyalahgunaan seperti pungutan liar, potongan dana bantuan, bahkan penguasaan kartu ATM mahasiswa oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Brian dikutip dari akun Instagram resmi Kemendikti Saintek, Rabu (18/6/2025). 

Brian menegaskan, dana KIP Kuliah adalah hak penuh mahasiswa dan tidak boleh disalahgunakan apalagi ada pungutan tambahan. 

Brian juga menegaskan, tidak boleh ada pemotongan biaya hidup yang sudah diberikan negara untuk mahasiswa yang tidak mampu melalui KIP Kuliah

"Tidak boleh ada pungutan tambahan, tidak boleh ada potongan biaya hidup, tidak boleh ada pengelola yang menyimpan kartu tabungan mahasiswa, dan tidak boleh ada penerima fiktif," pungkasnya.

Menurut Brian, semua penyalahgunaan itu bukan hanya pelanggaran administrasi tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah dan harapan para mahasiswa.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved