Baru Dilantik, 6.139 PPPK Tangsel Langsung Dapat Ultimatum dari Wali Kota

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memberikan peringatan kepada ribuan PPPK tersebut agar disiplin dalam bekerja.

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Ade Feri/TribunBanten.com
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memberikan peringatan kepada ribuan PPPK tersebut agar disiplin dalam bekerja. 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Sebanyak 6.139 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, di Lapangan 1 Rajawali Batalyon Arhanud, Serpong Utara, Senin (30/6/2025).

Mereka terdiri dari tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan yang akan ditempatkan di berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel.

Dalam sambutannya, Benyamin langsung memberikan peringatan kepada ribuan PPPK tersebut agar disiplin dalam bekerja.

Baca juga: Diduga Tidak Berizin, Pembangunan Showroom BYD di Tangsel Ditolak Warga

"Besok semua hadir jangan bolos, awas kalau bolos," ujarnya.

Dikonfirmasi usai pelantikan, Benyamin menyampaikan, peringatan yang ia sampaikan dalam sambutan merupakan hal yang serius untuk dipedomani oleh para pegawai.

Bahkan, dirinya mengaku, tidak segan memberhentikan para pegawai tersebut jika berani melanggar ketentuan yang ada.

"Saya bisa melantik, saya juga bisa memberhentikan mereka, kalau mereka melanggar," kata Benyamin.

Menurutnya, setelah disumpah dan mendapatkan Surat Keputusan (SK), aturan-aturan terkait kedisiplinan sudah langsung melekat terhadap para PPPK.

"Jadi mereka sekarang sudah terikat dengan hak dan kewajibannya, aturan-aturan sudah melekat," ucapnya.

"Tadi sudah saya sampaikan dalam sambutan, apabila ada yang melanggar akan ada sanksi," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved