Diduga Tidak Berizin, Pembangunan Showroom BYD di Tangsel Ditolak Warga

Pembangunan kantor, bengkel, dan showroom mobil listrik BYF di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel dapat penolakan dari warga sekitar.

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade Feri Anggariawan
Pembangunan gedung BYD di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat penolakan dari warga sekitar, Senin (30/6/2025). 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN- Pembangunan kantor, bengkel, dan showroom mobil listrik asal China, yakni BYF di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat penolakan dari warga sekitar.

Pasalnya, pembangunan gedung di bekas pusat perbelanjaan tersebut diduga tidak memiliki izin, dan menggangu aktivitas warga hingga menimbulkan kekhawatiran akan dampak keselamatan dan lingkungan.

Menurut seorang warga setempat, Ahmad, pembangunan yang dilakukan secara intensif pada siang dan malam, menimbulkan kebisingan yang mengganggu.

Baca juga: Akan Lelang Semua Randis Roda Empat, Pemkot Serang Wacanakan Sewa Mobil Listrik 

"Kami tidak pernah diberi penjelasan. Tiba-tiba saja alat berat datang, pembangunan langsung berjalan, dan mobil-mobil listrik BYD mulai berdatangan ke lokasi," ujarnya, belum lama ini.

"Padahal bangunan belum rampung dan belum layak digunakan," sambungnya.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, selain diduga tidak memiliki izin, pembangunan BYD juga berdekatan langsung dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Sehingga, warga khawatir akan potensi risiko tinggi jika terjadi insiden, seperti kebakaran atau ledakan yang melibatkan baterai mobil listrik di dalam gudang.

"Kalau terjadi ledakan, rumah saya bisa langsung kena. Kami tidak tahu apakah BYD sudah memiliki izin AMDAL, izin tetangga (lingkungan setempat), atau standar keselamatan," jelas Ahmad.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan, Maulana Prayogq mengaku, belum mengetahui secara pasti proses pembangunan gedung oleh perusahaan mobil listrik tersebut.

Hal itu lantaran, hingga kini pihaknya belum mendapatkan berkas permohonan pembangunan gedung tersebut.

"Saya engak tahu, saya belum bisa komentar, karena permohonan juga belum masuk yah," ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (30/6/2025).

Baca juga: Dapat Hadiah Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Beri Waktu Prabowo Laporkan Maksimal 30 Hari

"Jadi saya belum bisa tahu mau seperti apa pembangunannya. Saya gak tahu juga atas nama siapa yang masuk," sambungnya.

Yoga mengungkapkan, pihaknya baru mengecek terkait permohonan izin pembangunan gedung tersebut.

"Ini saya lagi cek (permohonan izin pembangunan gedung BYD) sama anak-anak kemarin, hari kamis kemarin," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved