Begini Penampakan Ratusan Meja yang Disewakan Oknum Diduga Polisi-Tentara ke PKL Pasar Rangkasbitung

PKL yang berjualan di luar area Pasar Rangkasbitung, tepatnya di Jalan Sunan Kalijaga, diduga dimintai uang sewa meja lapak oleh sejumlah oknum

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar area Pasar Rangkasbitung, tepatnya di Jalan Sunan Kalijaga, diduga dimintai uang sewa meja lapak oleh sejumlah oknum. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar area Pasar Rangkasbitung, tepatnya di Jalan Sunan Kalijaga, diduga dimintai uang sewa meja lapak oleh sejumlah oknum, yang diduga berprofesi sebagai polisi hingga tentara.

Setiap pedagang yang menggunakan satu meja, dikenakan biaya sewa sebesar Rp 15.000 hingga Rp 20.000 per malam.

Menurut pantauan TribunBanten.com di luar Pasar Rangkasbitung pada Selasa (1/7/2025) tepatnya di Jalan Hardiwinangun, ratusan meja milik pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan subuh tampak menumpuk. 

Baca juga: 823 PKL Dipalak Oknum di Pasar Rangkasbitung, Uang Sewa Liar Rp20 Ribu per Malam!

Keberadaan meja itu berjejer panjang di gang samping Stasiun Rangkasbitung yang sedang diperbaiki.

Sementara, pantauan kedua di Jalan Sunan Kalijaga, terlihat puluhan kerangka meja tampak berbaris belum digunakan PKL.

Sedangkan, beberapa puluh meja sudah di isi oleh PKL yang berjualan sayuran, ayam potong, buah-buahan dan lainnya. 

"Iya ini meja PKL yang jualan pada saat subuh," ujar salah satu warga yang tidak ingin menyebutkan namanya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya satu meja per satu malam disewakan sebesar Rp 15.000. 

"Kabar selentingannya mah Rp 15.000 sapeting (semalem)," ujarnya. 

Menurutnya, keberadaan meja yang disewakan kepada para PKL di Jalan Hardiwinangun berbeda-beda grup. 

"Jadi beda grup yang di sini, sama yang di Jalan Sunan Kalijaga," ujarnya. 

Ia menyebutkan, bahwa sewa meja dan lapak berbeda.

"Kalau lapak enggak tahu Rp 1 juta enggak tahu berapa. Tapi yang satu hanya Rp 15.000 termasuk salar," katanya. 

Kata dia, jika pedagang lama tidak berjualan, maka bisa disewakan kepada yang lain. 

"Nanti dibuatin, tapi sementara bisa pakai yang ada kalau yang sebelumnya tidak jualan," katanya. 

Sementara itu, Kabid Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak, Yani membenarkan bahwa meja yang menumpuk di Jalan Hardiwinangun itu adalah meja yang disewakan kepada para PKL

"Info dari pedagang katanya benar begitu," ujarnya dalam pesan singkat. 

Sebelumnya Kepala Disperdag lebak, Orok Sukmana menyebutkan,  jumlah PKL yang ada di luar pasar Rangkasbitung, ada sebanyak 823 orang pedagang.

"Jadi oknum-oknum itu berusaha mencari rezeki di sana, menyewakan meja-meja ke pedagang dari Rp 15.000 hingga Rp 20.000 per malam satu meja," ujarnya, Senin (30/6/2025). 

Ia mengungkapkan, adanya sewa menyewa tidak termasuk retribusi, lantaran tidak resmi. 

"Kalau kami tidak ingin berandai-andai soal retribusi itu, karena bukan kewenangan kita," ujarnya. 

"Dan tidak boleh ada yang seperti itu," sambungnya. 

Ia mengakui bahwa, Disperindag pernah memungut retribusi dari para PKL, namun sudah lima bulan terakhir pihkanya berhentikan. 

"Dulu pernah retribusi diambil dari mereka, tapi banyak desakan karena dijadikan legalitas. Makany kita stop, tidak lagi ada pungutan oleh Pemda," ujarnya. 

Pada saat ditanya, apakah ada dugaan keterlibatan aparat? Dirinya menyarankan agar dipelajari.

Baca juga: HUT Bhayangkara ke-79: Laporan Pencabulan Anak di Polres Tangsel Tak Diusut Sejak 8 Bulan Lalu?

"Justru itu, silahkan pelajari oleh temen-temen, karena temen-temen pasti lebih tahu," ucapnya. 

Ia menegaskan, jika menemukan oknum yang mengatasnamakan Disperdag memungut uang dari PKL agar segera ditindak lanjuti.

"Kalau menemukan itu, silahkan ditindak lanjuti, kan ada aparat penegak hukum (APH)," tegasnya. 

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved