HUT Bhayangkara ke-79: Laporan Pencabulan Anak di Polres Tangsel Tak Diusut Sejak 8 Bulan Lalu?

tiga anak di bawah umur berinisial SN (9), AA (9), dan BP (9), asal Kabupaten Tangerang, Banten, usai menjadi korban pencabulan.

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
Istimewa via Kabar6
Gedung Polres Tangerang Selatan atau Polres Tangsel. 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Tanggal 1 Juli 2025 merupakan hari ulang tahun atau HUT Bhayangkara ke-79.

Bertepatan dengan HUT Bhayangkara atau HUT Kepolisian Republik Indonesia (Polri), nasib memilukan masih sialami oleh tiga anak di bawah umur berinisial SN (9), AA (9), dan BP (9), asal Kabupaten Tangerang, Banten, usai menjadi korban pencabulan.

Pasalnya, laporan keluarga korban ke Polres Tangerang Selatan atau Polres Tangsel, terkait pencabulan yang alami oleh anaknya sejak 8 bulan lalu tidak kunjung diproses hingga mendapat keadilan.  

Baca juga: Imigrasi Serang Buka Layanan Paspor di HUT Bhayangkara ke-79, Khusus untuk Keluarga Polisi dan Umum

Untuk diketahui, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Oktober 2024 lalu, di kediaman terduga pelaku inisial S (35) yang tidak jauh dari kediaman korban.

Menurut salah satu ibu korban inisial F, saat itu anaknya mendatangi kediaman terduga pelaku untuk menonton televisi.

Namun, di tengah aktivitas tersebut terduga pelaku tiba-tiba mengunci pintu, dan melakukan tindak pencabulan.

"Pelaku usia sekitar 35 lebih, anak saya dicabuli saya enggak terima," ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (1/7/2025).

"Lokasinya di rumah dia (pelaku), anak saya diajak nonton tv. Karena saya engga punya tv dan anak saya berdua dikunciin sama dia, hingga akhirnya (terjadi pencabulan)," sambungnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, dirinya mulai mencurigai ada sesuatu yang terjadi pada anaknya, ketika mendapati sang anak mengalami pendarahan saat membuang air kecil.

Namun, sang anak tidak langsung mengakui terkait dugaan tindak pencabulan yang dialaminya.

"Korban anak saya sama dua temannya. Sebenernya kejadiannnya sudah lama tapi anak saya gak tau," ucapnya.

"Semenjak anak saya kencing berdarah dia bilang kena jok. Dia takut ada ancaman kalau ngadu mamahnya akan ditonjok," imbuhnya.

"Anak saya kencing nangis dan buang air besar nangis saya tanya katanya kena sepeda. Tapi pas rame karena korban ke tiga ngaku, baru anak saya ngaku dan bilang digituin juga," jelasnya.

Ia mengaku, usai mendapat pengakuan tersebut dari korban, pihaknya langsung membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan dengan nomor TBL/B/2354/X/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Namun laporan yang dibuat pada 22 Oktober 2024 itu, tak kunjung mendapat tindakan lebih lanjut.

F mengungkapkan, pihaknya hanya didatangi oleh pihak kepolisian untuk memberikan keterangan (BAP), visum, dan sebagainya.

Sementara terduga pelaku, hingga kini tak kunjung ditangkap.

"Laporan di 2024, cuma kita hanya didatangi saja, dideteksi di komputer, ditanya (BAP), sampai kita buang waktu dan temen saya yang pembantu mau dipecat itu karena belain untuk datang (BAP)," ungkapnya.

"Sudah divisume dan lainnya, tapi ga pernah ditangkep. Makanya kita geregetan," imbuhnya.

"Padahal ada keluarganya di sini, dan senang-senang aja. Lebaran kemaren juga katanya ada dia (pelaku) dateng, dan saya udah bilang ke polisi," tuturnya.

"Dan mereka (polisi) cuma bilang nanti bu nanti bu begitu doang," jelasnya.

Ia berharap, terduga pelaku bisa segera ditangkap agar tidak ada korban lain dan kejadian serupa tidak terulang.

Baca juga: 1 Juli Memperingati Hari Apa? Ada Hari Bhayangkara ke-79, Ini Tema yang Diusung

"Saya berharap pelaku bisa ditangkap, agar tidak ada korban lain dan kejadian ini tidak terulang. Cukup anak saya aja yang jadi korban," harapnya.

Sementara itu, Jurnalis TribunBanten.com telah melakukan konfirmasi kepada Humas Polres Tangerang Selatan.

Namun, hingga berita ini tayang belum ada respons dari pihak kepolisian. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved