Digeruduk Pendemo Soal Pemerkosaan Masal 1998, Ini Respon Santai Fadli Zon
KontraS membentangkan spanduk dan poster berisi tuntutan agar Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghentikan penulisan ulang sejarah nasional.
TRIBUNBANTEN.COM - Koalisi Masyarakat Sipil dan KontraS menggeruduk ruang Rapat kerja Komisi X DPR yang diselenggarakan pada Rabu (2/7/2025).
Mereka membentangkan spanduk dan poster berisi tuntutan, agar Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghentikan penulisan ulang sejarah nasional.
Aksi simbolik ini diawali saat Fadli Zon sedang menjawab pertanyaan anggota DPR RI di balkon ruang rapat Komisi X, dan para aktivis meneriakkan yel-yel seperti “Hentikan pemutihan sejarah!”, “Dengarkan suara korban!”, serta menolak pemberian gelar pahlawan kepada Presiden kedua RI, Soeharto.
Baca juga: Hadiri Pagelaran Budaya Karo di Banten, Fadli Zon Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Bangsa
Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, segera meminta agar pengunjuk rasa kembali ke tempat duduk masing-masing, namun aksi itu tak langsung surut hingga petugas pengamanan dalam (Pamdal) menggiring para aktivis keluar dari gedung DPR.
Para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas, secara tegas menuntut Fadli Zon meminta maaf atas pernyataannya terkait pemerkosaan massal Mei 1998, serta mendesak penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dan pengakhiran proyek penulisan ulang sejarah
Menanggapi aksi tersebut, Fadli Zon bersikap tenang dan mengaku aksi penggerudukan semacam itu merupakan bagian dari kebebasan berekspresi publik.
“Ya biasa ajalah, saya juga dulu pernah begitu. Menurut saya aspirasi,” ujarnya di depan awak media.
Ia juga menyebut aksi itu sah dilakukan sebagai ungkapan pendapat masyarakat.
Meskipun mendapat tekanan publik, Fadli menegaskan proyek penulisan ulang sejarah tetap berjalan.
Ia menegaskan bahwa proses tersebut akan melibatkan uji publik pada bulan Juli ini, agar naskah yang dihasilkan dapat dikritik dan diuji secara terbuka sebelum dipublikasikan.
“Enggak (ditunda). Kita akan melakukan uji publik terhadap apa yang ditulis, ya bulan Juli ini,” tegasnya
Proyek penulisan ulang sejarah ini melibatkan sekitar 113 sejarawan profesional dari seluruh Indonesia, dengan tujuan merekonstruksi narasi sejarah bangsa dan mengisi kekosongan sejarah pasca periode Orde Baru
Seperti yang dilansir dari Kompas.com, menurut Fadli, penting agar warga negeri ini tidak ditakutkan dengan penulisan ulang, karena ia menolak narasi yang bersifat sepihak atau menyudutkan satu pihak tanpa melalui proses kritik akademik dan publik.
Namun pernyataan Fadli Zon dan pelanjutan proyek penulisan ini memicu kontroversi tajam.
Selain gerakan warga sipil, sejumlah anggota Komisi X DPR mendesak agar proses ini ditunda demi mempertimbangkan perasaan korban dan keluarga, terutama mereka yang terkena dampak tragedi 1998.
| Profil Jazuli Juwaini, Anggota DPR RI Lima Periode, Jadi Ketum PB Mathla'ul Anwar periode 2026–2031 |
|
|---|
| Ratusan Hektar Sawah Rusak, Pekerja Penggilingan Padi di Tangerang Minta Audiensi dengan DPR |
|
|---|
| Ngadu ke Komisi X DPR, Forum Guru Banten Bongkar Ketimpangan Tunjangan PPPK vs PNS |
|
|---|
| Krisis Dermaga di Merak, 44 Kapal Feri Menganggur Saat Mudik Lebaran |
|
|---|
| Rapat Paripurna DPRD Banten Hari Ini Molor Sejam Lebih, Anggota : Bubar-bubar! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Menbud-Fadli-Zon-Wamen-Giring.jpg)