Kenal Pria di Media Soaial, Wanita di Tangerang Jadi Korban Kekerasan Seksual Hingga Tewas

Polres Tangsel mengungkap kasus kekerasan seksual hingga menyebabkan korban meninggal dunia dengan modus perkenalan lewar media sosial facebook.

|
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
net
Ilustrasi. 

Korban yang menolak kemudian berusaha memberontak, sehingga tersangka membekap korban menggunakan bantal pada bagian wajahnya sekitar 1 menit.

"Setelah diketahui korban lemas dan tak berdaya, tersangka kemudian menyetubuhi korban lalu meninggalkan korban," ucap Victor. 

"Tersangka kemudian kembali lagi  ke dalam kamar sekira pukul 21.12 WIB, dan mendapati korban sedang duduk di lantai, bersandar di tempat tidur dengan posisi celana dalamnya naik setengah, dan mengeluarkan busa pada mulut dan hidungnya," paparnya. 

"Mendapati hal tersebut tersangka kemudian membersihkan busa pada mulut dan hidung korban dengan pakaian korban, lalu mengangkat korban ke atas kasur dan tersangka mendapati korban sudah tidak benyawa," jelasnya. 

Victor menyebut, tersangka juga membersihkan darah yang ada pada lantai dengan celana korban, setelah itu tersangka berdiam diri, yang selanjutnya HP milik korban diambil oleh tersangka, dan dijual seharga RP 300.000, kepada temannya K yang berstatus (DPO). 

"Uangnya kemudian digunakan untuk beli rokok, makan dan berjudi online," tuturnya.

Baca juga: Desi Herdiana Soroti 11 Kasus Pelecehan Seksual di Banjarsari Lebak: Mayoritas Korban Anak-anak

Victor mengatakan, pelaku dapat diamankan oleh tim gabungan kurang dari 24 jam dari kejadian, yakni pada hari Senin 26 Mei 2025, di daerah Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
 
Dan atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 6 C Jo pasal 15 ayat (1) huruf O UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dan/atau pasal 338 KUHP dan/atau 365 KUHP.

"Ancaman pidana paling lama penjara seumur hidup atau dua puluh tahun, dan maksimal hukuman mati," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved