Arti Kata Bahasa Arab

Arti Lakum Dinukum Waliyadin Ayat Terakhir QS Al-Kafirun, Ini Makna Toleransi dalam Perspektif Islam

Berikut arti lafadz Lakum Dinukum Waliyadin Ayat Terakhir Quran Surat Al-Kafirun, simak terkait makna toleransi dalam perspektif Islam

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
Canva/Tribun Banten
ILUSTRASI - Berikut arti lafadz Lakum Dinukum Waliyadin Ayat Terakhir Quran Surat Al-Kafirun, simak terkait makna toleransi dalam perspektif Islam yang akan dijabarkan berikut ini. 

Seperti “toleransi beragama” di mana penganut mayoritas dalam suatu masyarakat mengizinkan keberadaan agama-agama lainnya.

Konsep tasamuh dalam Islam mengandung konsep rahmatan lil ‘alamin.

Sekalipun Alquran tidak secara tegas menjelaskan tentang tasamuh, namun ditemui beberapa terma yang terkait dengan ini, di antaranya:

Rahmah atau kasih sayang (QS. al-Balad: 17), al-‘Afw atau memaafkan (QS. al-Nur: 22), al-Safh atau berlapang dada (QS. al-Zukhruf: 89), al Salam atau keselamatan (QS. al-Furqan: 63), al-‘Adl atau keadilan, al-Ihsan atau kebaikan (QS. al-Nahl: 90) dan al-Tawhid yang bermakna menuhankan Allah Swt (QS. al-Ikhlas: 1-4).

Bentuk toleransi

Sikap toleransi dan menghargai tidak hanya berlaku terhadap orang lain, tetapi juga kepada diri sendiri, bahkan sikap toleran harus dimulai dari diri sendiri.

Rasulullah saw mengingatkan agar ia memperhatikan dirinya dan memberi hak yang proporsional: “Sesungguhnya tubuhmu punya hak (untuk kamu istirahatkan) matamu punya hak (untuk dipejamkan) dan istrimu juga punya hak (untuk dinafkahkan).” (HR. Bukhari).

Terhadap mereka yang berbeda agama dan keyakinan, Alquran menetapkan prinsip tidak ada paksaan dalam beragama (QS. al-Baqarah: 256).

Sebab kebebasan beragama merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak-hak manusia yang sangat mendasar.

Tugas seorang Nabi, demikian juga seorang ulama, da’i, hanyalah menyampaikan risalah, bukan untuk memaksa dan menguasai. 

Dalam sejarahnya Rasulullah saw, tidak pernah memaksa orang lain (non muslim) untuk memeluk agama Islam, dan sebaliknya.

Bahkan, melalui Piagam Madinah, Rasulullah saw telah memberikan jaminan kebebasan beragama kepada setiap orang.

Bentuk lain dari toleransi Islam yang terkait kebebasan beragama adalah tidak cepat-cepat menghukum kafir kepada orang yang masih menyisakan sedikit celah untuk disebut sebagai muslim.

Imam Malik mengatakan, orang yang perbuatan dan pernyataannya mengarah kepada kekufuran dari sembilan puluh sembilan arah, tetapi masih menyisakan keimanan walau dari satu arah, maka dihukumi sebagai orang beriman.

Dalam pandangan Islam, toleransi bukanlah fatamorgana atau bersifat semu.

Tapi ia memiliki dasar yang kuat dan memiliki tempat utama, sesuai nash Alquran yang antara lain tercermin dalam firman-firman Allah berikut ini:

“Sesungguhnya agama yang diridhai di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imran: 19). “Barang siapa mencari agama selain Islam maka sekali-kali tidak akan diterima daripadanya, dan di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali 'Imran: 85). Selanjutnya firman Allah Swt: “Lakum dinukum waliyadin” (Bagimu agamamu, bagiku agamaku).” (QS. Al-Kafirun: 5).

 

Sumber : Tribun Sumsel Serambi News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved