Koleksi Mobil Mewah dan Harta Menteri UMKM Maman Terkuak Usai Isu Minta Fasilitas ke Eropa

Kekayaan Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, menjadi sorotan publik usai viralnya surat permintaan fasilitas negara untuk perjalanan istri.

Editor: Abdul Rosid
Kompas.com
Kekayaan Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, menjadi sorotan publik usai viralnya surat permintaan fasilitas negara untuk perjalanan sang istri ke Eropa.  

TRIBUNBANTEN.COM - Kekayaan Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, menjadi sorotan publik usai viralnya surat permintaan fasilitas negara untuk perjalanan sang istri ke Eropa. 

Dalam surat yang beredar di media sosial, nama istri Maman, Tina Astari, disebut-sebut meminta dukungan protokoler dari kedutaan besar selama perjalanan ke delapan negara Eropa.

Imbas dari kontroversi tersebut, publik kini menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Maman yang tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Baca juga: Surat Istri Menteri UMKM Minta Fasilitas ke Eropa Masuk Penyalahgunaan Jabatan? Ini Kata Pengamat

Berdasarkan laporan terbaru bertanggal 20 Januari 2025 (kategori khusus – awal menjabat), total kekayaan Maman Abdurrahman mencapai Rp23,19 miliar.

Berikut rincian harta kekayaan Maman Abdurrahman selaku Menteri UMKM yang dilansir dari e-LHKPN miliknya :

A. Tanah dan Bangunan – Rp15.892.401.000

Tanah dan bangunan seluas 150 m⊃2;/242 m⊃2; di Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri, senilai Rp1.719.402.000.

Tanah dan bangunan seluas 74 m⊃2;/82 m⊃2; di Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri, senilai Rp1.300.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 123 m⊃2;/60 m⊃2; di Kota Tangerang, hasil sendiri, senilai Rp900.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 300 m⊃2;/140 m⊃2; di Kota Pontianak, hasil sendiri, senilai Rp1.500.000.000.

Tanah seluas 980 m⊃2; di Kabupaten Kubu Raya, hasil sendiri, senilai Rp900.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 251 m⊃2;/200 m⊃2; di Kota Pontianak, hasil sendiri, senilai Rp2.000.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 403 m⊃2;/430 m⊃2; di Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri, senilai Rp5.838.209.000.

Tanah dan bangunan seluas 240 m⊃2;/256 m⊃2; di Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri, senilai Rp1.734.790.000.

B. Alat Transportasi dan Mesin – Rp2.525.000.000

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved